Misbakhun Khawatirkan Efek Kenaikan Cukai pada Sigaret Keretek Tangan

Senin, 27 Desember 2021 - 14:43 WIB
loading...
Misbakhun Khawatirkan...
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan pemerintah memberikan perhatian khusus pada sigaret keretek tangan (SKT). Menurutnya, SKT berkontribusi besar terhadap penerimaan negara dan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.

Pernyataan legislator Partai Golkar itu sebagai respons atas rencana pemerintah memberlakukan kenaikan cukai rokok rata-rata 12% mulai 1 Januari 2022. Rencana itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Kelobot, dan Tembakau Iris.

(Baca juga:Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani Siapkan BLT bagi Pekerja Terdampak)

“Sangat penting menjaga kelestarian SKT. Negara harus berpihak pada produksi SKT yang memiliki kemampuan menyerap tenaga kerja,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/12/2021).

Pekan lalu, wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) II Jawa Timur itu mengunjungi konstituennya di Pasuruan. Secara khusus, Misbakhun menemui para pekerja pembuat SKT di Tri Sakti Purwosari Makmur (TSPM) dan Karyadibya Mahardhika (KDM).

Misbakhun mengungkapkan sebagian besar pekerja di kedua perusahaan itu adalah ibu-ibu. Kaum perempuan itu menjadi buruh linting SKT demi menghidupi keluarga mereka.

(Baca juga:Kenaikan Cukai Rokok Menghambat Pemulihan Industri Hasil Tembakau Saat Pandemi)

“Dengan bekerja sebagai buruh linting, ibu-ibu itu membeli sembako, menyekolahkan anak. Ini menjadi bukti bahwa SKT menjadi penghidupan,” katanya.

Bagi negara, kata Misbakhun, sebatang rokok memberikan penerimaan dalam bentuk cukai. Adapun bagi investor, sebatang rokok merupakan hasil investasi.

Mantan pegawai Direktorar Jenderal Pajak (DJP) itu mengungkapkan di daerah asalnya, Pasuruan, terdapat 115 pabrik rokok. Misbakhun pun menyatakan jika pemerintah hanya memikirkan penerimaan dari rokok tanpa membuat kebijakan berimbang, akan ada multiplier effect pada industri hasil tembakau (IHT) dan para pekerjanya.

(Baca juga:Usai Cukai Rokok Naik, Cukai Anggur dan Miras Menunggu Giliran)

“Jadi, pemerintah seharusnya menjaga industri tetap hidup. Ibu-ibu buruh linting itu juga harus dipikirkan,” tegasnya.

Misbakhun juga mengkritisi kebijakan pemerintah tentang penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai. Dia menyebut kebijakan itu akan makin menguatkan dan menguntungkan satu perusahaan rokok besar.

Ke depan, kata Misbakhun, pemerintah harus membuat kebijakan yang berimbang. Dia menginginkan adanya regulasi yang lebih berpihak pada kepentingan petani tembakau dan pabrikan rokok kecil yang biasanya berupa industri rumahan.

(Baca juga:Misbakhun Sentil Sri Mulyani Soal Bayar Insentif Pegawai Pajak Berkinerja Moncer)

Misbakhun menegaskan narasi yang harus dikedepankan untuk membangun ialah semangat kegotongroyongan. Menurutnya, target penerimaan dari cukai rokok sebesar Rp193,5 triliun pada 2022 harus ditopang oleh semua komponan bangsa.

“Kita jangan hanya bicara bahwa rokok memiliki negative impact, melainkan juga ada positive impact. Pemerintah tidak berutang, ada penerimaan negara dari cukai, itu karena yang menopang juga petani tembakau dan industri rokok rumahan,” katanya.

Oleh karena itu, wakil rakyat dari Dapil II Jatim yang meliputi Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo tersebut mengaku memilih berpihak pada SKT.

“Saya berkomitmen jangan sampai kenaikan cukai rokok membuat SKT mati. Meski bukan perokok, saya harus berpihak soal ini,” kata Misbakhun.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Misbakhun Optimistis...
Misbakhun Optimistis DSI Perkuat Transparansi Ekspor dan Jaga Kepercayaan Investor
Fit And Proper Test...
Fit And Proper Test 10 Calon DK OJK Bakal Digelar Besok, Berikut Daftar Namanya
Pasca Indonesia Economic...
Pasca Indonesia Economic Outlook 2026, DPR Soroti Momentum Eksekusi Investasi Strategis
Purbaya Tepis Isu Misbakhun...
Purbaya Tepis Isu Misbakhun Daftar Calon Ketua OJK: Tidak, Itu Politik
Nama Misbakhun Santer...
Nama Misbakhun Santer jadi Ketua OJK, Ekonom Ingatkan Harus Profesional
Purbaya Jawab Kabar...
Purbaya Jawab Kabar Misbakhun Calon Ketua OJK: Kata Siapa? Infonya Salah
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Gugatan Ali Wongso Kandas,...
Gugatan Ali Wongso Kandas, Misbakhun Tegaskan Legalitas SOKSI Sudah Jelas
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Rekomendasi
Ingat Besok Jadwal Puasa...
Ingat Besok Jadwal Puasa Tasua, Ini Bacaan Niatnya!
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Suka Microdrama Singkat?...
Suka Microdrama Singkat? Intip Sinopsis Don’t Hurt Me, Daddy, Mommy’s Leaving di V+Short
Berita Terkini
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved