Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kemenparekraf Hadirkan Aplikasi SIMPEG GO & Penilaian Kerja e360°

Selasa, 28 Desember 2021 - 17:45 WIB
loading...
A A A
“Sistem merit sendiri adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Manajemen kinerja dan sistem informasi menjadi bagian dari unsur penilaian penerapan sistem merit di instansi pemerintah. Dengan demikian melalui manajemen kinerja yang akuntabel merupakan salah satu inti dari sistem merit. Mereka yang berkinerja dengan baik harus diapresiasi sementara yang tak berkinerja harus diberikan sanksi,” ujar Wayan Giri



Kepala Biro SDM dan Organisasi Kemenparekraf/Baparekraf, Cecep Rukendi menambahkan bahwa aplikasi SIMPEG GO dan penilaian perilaku kerja e360° ini dikembangkan untuk memenuhi amanat PP 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS yang mengamanatkan adanya pemeringkatan nilai kinerja dan penilaian perilaku kinerja 360° oleh atasan, kolega setara, dan bawahan.

Aplikasi tersebut diadopsi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan dikembangkan oleh para pejabat fungsional analisis kepegawaian dan pranata komputer Biro SDMO.

Penilaian Perilaku Kerja e360° di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf ini dilakukan serentak dari 27 Desember 2021 sampai dengan 6 Januari 2022 untuk menilai seluruh perilaku kerja pegawai Kemenparekraf/Baparekraf selama setahun terakhir.
(nng)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1100 seconds (0.1#10.140)