Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kemenparekraf Hadirkan Aplikasi SIMPEG GO & Penilaian Kerja e360°
Selasa, 28 Desember 2021 - 17:45 WIB
loading...
A
A
A
“Saya melihat langkah yang dilakukan di Biro SDMO Kemenparekraf ini harus kita apresiasi, karena untuk dapat bekerja dengan baik, terstruktur, dan akuntabel kita harus melakukan inovasi, adaptasi, dan kolaborasi dengan teknologi terbaru. Hadirnya dua aplikasi tersebut memudahkan kita untuk melakukan analisis data, penyimpanan data, pemantauan proses, evaluasi kerja, sampai dengan pemberian rekomendasi dan ujungnya pengambilan keputusan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu,” kata Menparekraf Sandiaga.
Menparekraf berharap seluruh pegawai di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf dapat terus berinovasi, memberikan solusi, serta memberikan ide-ide transformasi dan pelayanan terbaik dengan presisi untuk stakeholders dan customer Kemenparekraf/Baparekraf.
Dikatakan Menparekraf, aplikasi Penilaian Perilaku Kerja e360° ini dapat dilakukan dalam periode penilaian sasaran kerja pegawai (SKP) pada akhir tahun 2021 yang akan berakhir dalam beberapa hari ke depan.
“Akuntabilitas kinerja pegawai yang dinilai secara komprehensif ini mutlak dilakukan untuk mewujudkan sistem merit di kalangan ASN. Di mana pegawai yang berprestasi harus diapresiasi, dan pegawai yang tidak berkinerja harus diberikan koreksi dan sanksi. Kita pastikan proses ini betul-betul menyentuh semua lapisan pegawai,” ujarnya.
Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani, mengatakan aplikasi SIMPEG GO dan Penilaian Perilaku Kerja e360° sejalan dengan implementasi sistem merit di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.
Menparekraf berharap seluruh pegawai di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf dapat terus berinovasi, memberikan solusi, serta memberikan ide-ide transformasi dan pelayanan terbaik dengan presisi untuk stakeholders dan customer Kemenparekraf/Baparekraf.
Dikatakan Menparekraf, aplikasi Penilaian Perilaku Kerja e360° ini dapat dilakukan dalam periode penilaian sasaran kerja pegawai (SKP) pada akhir tahun 2021 yang akan berakhir dalam beberapa hari ke depan.
“Akuntabilitas kinerja pegawai yang dinilai secara komprehensif ini mutlak dilakukan untuk mewujudkan sistem merit di kalangan ASN. Di mana pegawai yang berprestasi harus diapresiasi, dan pegawai yang tidak berkinerja harus diberikan koreksi dan sanksi. Kita pastikan proses ini betul-betul menyentuh semua lapisan pegawai,” ujarnya.
Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani, mengatakan aplikasi SIMPEG GO dan Penilaian Perilaku Kerja e360° sejalan dengan implementasi sistem merit di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.
Lihat Juga :