Komitmen Kelola Lingkungan, PT Vale Raih Proper Hijau dari Kementerian LHK
Rabu, 29 Desember 2021 - 10:10 WIB
loading...
PT Vale Indonesia sukses meraih predikat Proper Hijau pada acara Proper yang diselenggarakan Kementerian LHK. Capaian itu berkat komitmen dan kerja keras dalam pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan. Foto: Dok PT Vale
A
A
A
JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) berhasil meraih Proper Hijau pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Jakarta, Selasa (28/12/2021) kemarin. Di antara 186 korporasi peraih Proper Hijau, PT Vale merupakan satu-satunya perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel.
Proper Hijau diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance). Di antaranya yakni implementasi reuse-reduce-recycle (3R) limbah, penerapan Life Cycle Assessment (LCA), penurunan beban pencemaran air, dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: PT Vale Gandeng Pemkab Lutim dan YPS Bangun Budaya Siaga Bencana
Penilaian tahun 2021 diketahui memasukkan sejumlah kriteria tambahan. Salah satunya sensitivitas dan daya tanggap terhadap kebencanaan sebagai respons terhadap pandemi Covid-19.
"Kami bersyukur atas capaian ini. Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi seluruh pihak yang terlibat dalam bisnis dan operasi PT Vale , juga atas dukungan yang diberikan para pemangku kepentingan. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan praktik dan komitmen lingkungan, sosial, dan tata kelola, demi membangun kehidupan yang lebih baik untuk semua,” ujar CEO PT Vale Febriany Eddy, dalam keterangan persnya, Rabu (29/12/2021).
Sekadar diketahui, PT Vale juga meraih predikat Proper Hijau pada 2019 dan menyabet predikat Proper Biru pada 2020. Adapun keberhasilan PT Vale meraih predikat Proper Hijau merupakan wujud komitmen dan buah kerja keras untuk mengelola lingkungan secara berkelanjutan.
Upaya PT Vale dalam mendapatkan Proper Hijau, antara lain didukung oleh pengoperasian PLTA untuk menghasilkan nikel dalam matte berbasis energi terbarukan, pembatalan proyek konversi batubara demi menekan emisi karbon, kegiatan rehabilitasi lahan pascatambang dan reforestasi lintas-batas.
Proper Hijau diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance). Di antaranya yakni implementasi reuse-reduce-recycle (3R) limbah, penerapan Life Cycle Assessment (LCA), penurunan beban pencemaran air, dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: PT Vale Gandeng Pemkab Lutim dan YPS Bangun Budaya Siaga Bencana
Penilaian tahun 2021 diketahui memasukkan sejumlah kriteria tambahan. Salah satunya sensitivitas dan daya tanggap terhadap kebencanaan sebagai respons terhadap pandemi Covid-19.
"Kami bersyukur atas capaian ini. Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi seluruh pihak yang terlibat dalam bisnis dan operasi PT Vale , juga atas dukungan yang diberikan para pemangku kepentingan. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan praktik dan komitmen lingkungan, sosial, dan tata kelola, demi membangun kehidupan yang lebih baik untuk semua,” ujar CEO PT Vale Febriany Eddy, dalam keterangan persnya, Rabu (29/12/2021).
Sekadar diketahui, PT Vale juga meraih predikat Proper Hijau pada 2019 dan menyabet predikat Proper Biru pada 2020. Adapun keberhasilan PT Vale meraih predikat Proper Hijau merupakan wujud komitmen dan buah kerja keras untuk mengelola lingkungan secara berkelanjutan.
Upaya PT Vale dalam mendapatkan Proper Hijau, antara lain didukung oleh pengoperasian PLTA untuk menghasilkan nikel dalam matte berbasis energi terbarukan, pembatalan proyek konversi batubara demi menekan emisi karbon, kegiatan rehabilitasi lahan pascatambang dan reforestasi lintas-batas.
Lihat Juga :