Fokus Pemulihan Ekonomi, Menteri Teten: Jangan Ada Lagi Bank Menolak UMKM
Selasa, 09 Juni 2020 - 20:55 WIB
loading...
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan seharusnya tidak ada lagi keluhan-keluhan dari para pelaku UMKM bahwa bank menolak, bank masih tetap menagih cicilan, dan sebagainya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, fokus pemerintah saat ini adalah pada implementasi seluruh kebijakan sosial dan pemulihan ekonomi.
"Kami sudah koordinasi dengan BI dan OJK, mengenai bagaimana nanti bank pelaksana yang akan menjadi saluran untuk subsidi kredit dan pinjaman baru bisa berjalan," kata Teten pada acara Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas), via Webinar, Selasa (9/6/2020).
Jadi, lanjut Teten, seharusnya tidak ada lagi keluhan-keluhan dari para pelaku UMKM bahwa bank menolak, bank masih tetap menagih cicilan, dan sebagainya. "Ini tidak boleh terjadi. Karena itu, saya berharap Japnas bisa ikut melakukan monitoring dan evaluasi, supaya kebijakan pemerintah ini betul-betul dijalankan perbankan," paparnya.
Menurut Teten, hal itu bukan hanya untuk perbankan saja, melainkan juga bagi lembaga pembiayaan lainnya, termasuk BPR/BPRS dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang akan menerima dana stimulus ekonomi. "Ke depan, ketika kita sudah melawati fase pemulihan ekonomi Covid-19, kita harus betul-betul mendesain ulang pembangunan UMKM kita," ucap Teten.
Pasalnya, Teten mengakui, pihaknya mengalami kesulitan untuk mengumpulkan data UMKM yang terkonsolidasi, sebab UMKM diurus oleh 18 kementerian/lembaga, pusat dan daerah. “Sehingga agak berat untuk mencari base line data," jelas MenkopUKM.
"Kami sudah koordinasi dengan BI dan OJK, mengenai bagaimana nanti bank pelaksana yang akan menjadi saluran untuk subsidi kredit dan pinjaman baru bisa berjalan," kata Teten pada acara Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas), via Webinar, Selasa (9/6/2020).
Jadi, lanjut Teten, seharusnya tidak ada lagi keluhan-keluhan dari para pelaku UMKM bahwa bank menolak, bank masih tetap menagih cicilan, dan sebagainya. "Ini tidak boleh terjadi. Karena itu, saya berharap Japnas bisa ikut melakukan monitoring dan evaluasi, supaya kebijakan pemerintah ini betul-betul dijalankan perbankan," paparnya.
Menurut Teten, hal itu bukan hanya untuk perbankan saja, melainkan juga bagi lembaga pembiayaan lainnya, termasuk BPR/BPRS dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang akan menerima dana stimulus ekonomi. "Ke depan, ketika kita sudah melawati fase pemulihan ekonomi Covid-19, kita harus betul-betul mendesain ulang pembangunan UMKM kita," ucap Teten.
Pasalnya, Teten mengakui, pihaknya mengalami kesulitan untuk mengumpulkan data UMKM yang terkonsolidasi, sebab UMKM diurus oleh 18 kementerian/lembaga, pusat dan daerah. “Sehingga agak berat untuk mencari base line data," jelas MenkopUKM.
Lihat Juga :