Transaksi dengan BUMN, UMKM Kantongi Rp17,4 Triliun di 2021

Rabu, 29 Desember 2021 - 13:57 WIB
loading...
Transaksi dengan BUMN,...
Kementerian BUMN mencatat, transaksi antara BUMN dan UMKM sepanjang tahun 2021 mencapai Rp17,4 triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dukungan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) semakin nyata. Kementerian BUMN mencatat, sepanjang tahun 2021 total nilai transaksi antara BUMN dengan UMKM melalui program PaDi UMKM mencapai Rp17,4 triliun.

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan optimismenya bahwa nilai transaksi tersebut akan terus bertambah seiring dengan keterlibatan seluruh perusahaan pelat merah dan 13.700 pelaku UMKM di Tanah Air.

Baca Juga: Kekuatan UMKM dan Digitalisasi Bisa Dorong RI Jadi Negara Top 3 Dunia

"Saat ini sudah terdaftar 13.700 UMKM dengan nilai transaksi yang sangat besar selama setahun Rp17,4 triliun," ujar Erick, Rabu (29/12/2021).

Erick memastikan bahwa akan mendorong agar pengadaan perusahaan pelat merah dengan nilai transaksi di bawah Rp400 juta diserahkan kepada UMKM. Produk UMKM yang dipandang berkualitas juga akan didukung dan difasilitasi melalui PaDi UMKM.

"Pengadaan BUMN di bawah Rp400 juta sekarang untuk UMKM, ketika saya melihat produknya bagus, tolong diproduski di PaDi UMKM. Dan ini sudah banyak yang menikmati," kata dia.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan platform PaDI UMKM dapat memfasilitasi pengadaan antara perusahaan pelat merah dan UMKM.

Baca Juga: Pertarungan Tinju Paling Menguntungkan Sepanjang Masa: No 1 Raup Rp12,8 Triliun!

Di samping itu, Kementerian BUMN juga ikut mendukung UMKM yang ada agar bisa segera masuk ke ranah marketplace. Hal itu dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan Lazada, Zalora, Tokopedia, Shopee, dan para marketplace lainnya.

Melalui PaDi UMKM, ada delapan kelompok kegiatan yang bisa dipesan penyediaannya kepada UMKM baik jasa maupun barang. Meliputi, material konstruksi, jasa konstruksi dan renovasi, jasa ekspedisi dan pengepakan, serta jasa sewa peralatan mesin.

Selain itu, ada jasa sewa peralatan dan perawatan mesin, jasa periklanan, jasa katering dan makanan ringan, serta jasa persewaan furnitur.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Rekomendasi
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved