Bahan Pokok Meroket, UMP Naik Tipis, Kelas Menengah Terancam

Rabu, 29 Desember 2021 - 18:14 WIB
loading...
Bahan Pokok Meroket,...
Kenaikan harga bahan pokok dan kenaikan UMP yang terbatas dinilai mengancam penduduk yang rentan miskin. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Harga bahan-bahan pokok menjelang tahun baru 2022 mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Di sisi lain, kenaikan upah minimum provinsi ( UMP ) tahun 2022 rata-rata hanya 1,09%.

Kombinasi kedua hal itu menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menjadi ancaman bagi masyarakat kelas menengah.

Baca Juga: Harga Bahan Pokok Nanjak Terus, Pedagang: Tahun Ini Tertinggi

"Kalau kenaikan upah minimumnya kecil sekali, sementara harga barang terlampau mahal maka ini ancaman serius bagi kelas menengah yang rentan," ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (29/12/2021).

Bhima mengatakan, jika para pekerja yang hanya mendapatkan kenaikan upah terbatas pada tahun depan, sementara mereka harus memenuhi kebutuhan dapur yang harga makin tinggi, maka mereka rentan terjerumus masuk kategori miskin karena keterbatasan ekonomi.

"Jadi orang miskin itu bukan karena tidak bekerja atau pengangguran, tapi dia bekerja sementara pendapatan yang diterima tidak cukup untuk biaya hidup. Gawat kalau begitu, diproyeksi ada kemiskinan terselubung tahun depan," kata dia.

Baca Juga: 19 Pati Polri Naik Pangkat, Ini Nama-namanya

Jika kondisi ini berlanjut, kata Bhima, konsekuensinya kelas menengah yang rentan bisa jatuh miskin. Sementara, golongan kaya yang masih punya tabungan dinilai masih bisa mengakomodasi inflasi sebesar 5%. "Ketimpangan akan makin lebar," cetusnya.

Karena itu, Bhima mendorong agar pemerintah merevisi kembali UMP. Sebab, secara perhitungan nilai riil upah akan merosot jika kenaikan UMP rata-rata nasional hanya 1,09% pada 2022. Bhima memprediksi inflasi bisa menembus angka 5% pada 2022. Sementara, pertumbuhan ekonomi diperkirakan 4,5-5%.

"Masih ada waktu bagi pemerintah pusat dan daerah untuk merevisi formula upah minimum agar daya beli kelas menengah bisa lebih solid tahun depan. Lagipula MK memberikan waktu untuk revisi UU Cipta Kerja juga sehingga ada kesempatan mengatur ulang soal pengupahan," tegas Bhima.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Inflasi Indonesia Mei...
Inflasi Indonesia Mei 2026 Capai 3,08%, Ini Pendorongnya
Inflasi Medis Picu Kenaikan...
Inflasi Medis Picu Kenaikan Biaya Kesehatan, Allianz Ingatkan Pentingnya Proteksi Jangka Panjang
Tekan Risiko Turun Kelas,...
Tekan Risiko Turun Kelas, 51,8% Kelas Menengah Pisahkan Pos Pengeluaran
Di Luar Kendali, Inflasi...
Di Luar Kendali, Inflasi AS Menggila Cetak Rekor Tertinggi dalam 3 Tahun Imbas Kenaikan Harga BBM
Kondisi Kelas Menengah,...
Kondisi Kelas Menengah, Saat Gaji Satu Pintu Tak Lagi Cukup
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Inflasi Mei 2026 Naik...
Inflasi Mei 2026 Naik 0,28 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama
Fenomena Krisis Merayap...
Fenomena Krisis Merayap dan Kelas Menengah Indonesia
Rekomendasi
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved