Kantongi Dana PMN Rp6,9 Triliun, KAI Geber Lagi Proyek KRL dan Kereta Cepat

Jum'at, 31 Desember 2021 - 11:52 WIB
loading...
Kantongi Dana PMN Rp6,9...
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi mendapatkan penambahan dana PMN sebesar Rp6,9 triliun. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi mendapatkan penambahan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang bersumber dari APBN tahun 2021 sebesar Rp6,9 triliun.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, dana tersebut akan digunakan perseroan untuk melanjutkan pembangunan proyek LRT Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

“PMN ini akan digunakan oleh KAI untuk membiayai Cost Overrun LRT Jabodebek dan pemenuhan Base Equity Kereta Cepat Jakarta Bandung,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (31/12/2021).



“Adanya kepercayaan pemerintah untuk memberikan penambahan PMN kepada KAI, maka KAI dapat melanjutkan proyek-proyek Strategis Nasional yang ditugaskan kepada KAI ini," imbuh Didiek.

Dia pun berjanji bahwa perseroan akan mengelola PMN sesuai tata kelola perusahaan yang baik atau GCG (Good Corporate Governance), akuntabel dan transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat.

“Sesuai Perpres nomor 49 Tahun 2017, KAI ditugaskan untuk menyelenggarakan sarana dan prasarana LRT Jabodebek. Dalam Perpres tersebut pula disebutkan, KAI dapat memperoleh dukungan pemerintah berupa pemberian PMN,” jelas dia.



Lebih lanjut dia memaparkan, dana PMN sebesar Rp2,6 triliun untuk LRT Jabodebek akan digunakan untuk cost overrun akibat keterlambatan pembebasan lahan depo yang berdampak pada peningkatan biaya pra-operasi, biaya Interest During Construction, dan biaya-biaya lainnya.

Adapun sesuai Perpres 93 Tahun 2021, KAI ditunjuk sebagai pimpinan konsorsium BUMN proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan menetapkan bahwa pemerintah dapat memberikan PMN kepada pimpinan konsorsium BUMN.

“Dana PMN sebesar Rp4,3 triliun akan digunakan untuk pemenuhan base equity konsorsium BUMN Indonesia. Base equity ini perlu dipenuhi agar dana dari CDB dapat dicairkan sehingga pembangunan proyek KCJB dapat tetap dapat dilakukan,” tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1259 seconds (0.1#10.140)