Demi Penguatan Ekonomi, Pemerintah Perluas Stimulus Sektor Riil
Kamis, 23 April 2020 - 11:49 WIB
loading...
A
A
A
Untuk KUR diprioritaskan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, dengan memberikan penundaan angsuran pokok dan pembebasan angsuran bunga. Jumlah akumulasi penerima KUR saat ini sebanyak 19,4 Juta orang.
“Untuk masyarakat kecil penerima KUR yang terdampak pandemi Covid-19, Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp6,1 Triliun, untuk memberikan keringanan berupa pembebasan angsuran bunga dan penundaan angsuran pokok selama 6 bulan,” kata Airlangga.
Untuk stimulus ekonomi di sektor riil yang berupa insentif fiskal, pemerintah telah memberikan insentif perpajakan kepada sektor industri manufaktur.
“Untuk memberikan stimulus ekonomi kepada sektor riil yang terdampak Covid-19, akan dilakukan perluasan cakupan sektor yang akan mendapat insentif fiskal, terutama sektor yang paling terdampak seperti pariwisata, akomodasi, perdagangan eceran, dan pengangkutan,” ujar Airlangga.
Kelompok yang mendapat perluasan insentif fiskal ini merupakan sektor-sektor yang sangat terdampak dengan adanya pandemi Covid-19. Seperti sektor perdagangan (perdagangan besar, eceran dan kakilima), sektor pengangkutan (darat, laut, udara dan penyeberangan), sektor pariwisata dan akomodasi (hotel, restoran), dan kelompok sektor lainnya.
“Untuk masyarakat kecil penerima KUR yang terdampak pandemi Covid-19, Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp6,1 Triliun, untuk memberikan keringanan berupa pembebasan angsuran bunga dan penundaan angsuran pokok selama 6 bulan,” kata Airlangga.
Untuk stimulus ekonomi di sektor riil yang berupa insentif fiskal, pemerintah telah memberikan insentif perpajakan kepada sektor industri manufaktur.
“Untuk memberikan stimulus ekonomi kepada sektor riil yang terdampak Covid-19, akan dilakukan perluasan cakupan sektor yang akan mendapat insentif fiskal, terutama sektor yang paling terdampak seperti pariwisata, akomodasi, perdagangan eceran, dan pengangkutan,” ujar Airlangga.
Kelompok yang mendapat perluasan insentif fiskal ini merupakan sektor-sektor yang sangat terdampak dengan adanya pandemi Covid-19. Seperti sektor perdagangan (perdagangan besar, eceran dan kakilima), sektor pengangkutan (darat, laut, udara dan penyeberangan), sektor pariwisata dan akomodasi (hotel, restoran), dan kelompok sektor lainnya.
(ind)
Lihat Juga :