Jokowi Restui Pembentukan Holding BUMN Pangan

Jum'at, 31 Desember 2021 - 21:26 WIB
loading...
A A A
Pembentukan holding telah melalui beberapa tahapan di antaranya pemerseroan salah satu anggota holding, yaitu Perikanan Indonesia. Lalu penggabungan enam BUMN pangan menjadi tiga, di antaranya Perikanan Indonesia, Perusahaan Perdagangan Indonesia, dan Sang Hyang Seri.

Setelah PP No. 118 Tahun 2021 keluar, akan diagendakan adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) inbreng Holding Pangan. Dengan terbentuknya holding BUMN Pangan ini, maka sesuai PP 118 Tahun 2021 Pasal 4 menetapkan RNI sebagai pemegang saham dari Perusahaan Perdagangan Indonesia, Sang Hyang Seri, Perikanan Indonesia, Berdikari, dan Garam.



“Sebagai Induk holding, kami sedang mempersiapkan nama brand baru untuk Holding BUMN Pangan yang dalam waktu dekat akan direncanakan grand launching," tutur dia.
(uka)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1382 seconds (0.1#10.140)