Jokowi Restui Pembentukan Holding BUMN Pangan
loading...
A
A
A
Pembentukan holding telah melalui beberapa tahapan di antaranya pemerseroan salah satu anggota holding, yaitu Perikanan Indonesia. Lalu penggabungan enam BUMN pangan menjadi tiga, di antaranya Perikanan Indonesia, Perusahaan Perdagangan Indonesia, dan Sang Hyang Seri.
Setelah PP No. 118 Tahun 2021 keluar, akan diagendakan adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) inbreng Holding Pangan. Dengan terbentuknya holding BUMN Pangan ini, maka sesuai PP 118 Tahun 2021 Pasal 4 menetapkan RNI sebagai pemegang saham dari Perusahaan Perdagangan Indonesia, Sang Hyang Seri, Perikanan Indonesia, Berdikari, dan Garam.
“Sebagai Induk holding, kami sedang mempersiapkan nama brand baru untuk Holding BUMN Pangan yang dalam waktu dekat akan direncanakan grand launching," tutur dia.
Setelah PP No. 118 Tahun 2021 keluar, akan diagendakan adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) inbreng Holding Pangan. Dengan terbentuknya holding BUMN Pangan ini, maka sesuai PP 118 Tahun 2021 Pasal 4 menetapkan RNI sebagai pemegang saham dari Perusahaan Perdagangan Indonesia, Sang Hyang Seri, Perikanan Indonesia, Berdikari, dan Garam.
“Sebagai Induk holding, kami sedang mempersiapkan nama brand baru untuk Holding BUMN Pangan yang dalam waktu dekat akan direncanakan grand launching," tutur dia.
(uka)