Jokowi Restui Pembentukan Holding BUMN Pangan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) resmi menyetujui pembentukan Holding BUMN Pangan . Jokowi telah menandatangani PP No. 118 Tahun 2021 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara terhadap PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI.
PP tersebut merupakan dasar terbentuknya Holding BUMN Pangan dan RNI ditetapkan sebagai induk Holding. Seluruh penyertaan modal negara berupa saham yang ada di anggota holding dialihkan ke RNI.
Anggota Holding Pangan di antaranya PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan sektor pangan menjadi fokus utama dan adanya Holding BUMN Pangan diharapkan dapat menciptakan transformasi ekosistem pangan.
“Dari banyaknya transformasi yang sudah kita lakukan, sektor pangan akan menjadi fokus utama untuk akhir tahun ini dan tahun depan, dan berharap Holding BUMN Pangan dapat memanfaatkan secara maksimal wilayah Indonesia sebagai negara agraris, dengan berfokus pada sistem rantai pasok pangan yang berorientasi pada pasar," ujar Erick, Jumat (31/12/2021).
Senada, Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi mengatakan, terbentuknya Holding BUMN Pangan sejalan dengan dengan visi misi pemerintah dalam melaksanakan transformasi sektor pangan.
“Holding Pangan merupakan BUMN yang dipersiapkan pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk mendukung peningkatan ketahanan pangan nasional," ungkap Arief.
Menurutnya, kehadiran Holding BUMN Pangan menciptakan transformasi ekosistem pangan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Bahkan, menjadi solusi untuk meningkatkan inklusivitas dan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan.
“Dari hulu melalui pengolahan hasil pertanian, dari kekayaan hasil laut, kami akan memberikan kualitas pangan yang lebih baik hingga ke tangan konsumen," kata dia.
Pembentukan holding telah melalui beberapa tahapan di antaranya pemerseroan salah satu anggota holding, yaitu Perikanan Indonesia. Lalu penggabungan enam BUMN pangan menjadi tiga, di antaranya Perikanan Indonesia, Perusahaan Perdagangan Indonesia, dan Sang Hyang Seri.
Setelah PP No. 118 Tahun 2021 keluar, akan diagendakan adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) inbreng Holding Pangan. Dengan terbentuknya holding BUMN Pangan ini, maka sesuai PP 118 Tahun 2021 Pasal 4 menetapkan RNI sebagai pemegang saham dari Perusahaan Perdagangan Indonesia, Sang Hyang Seri, Perikanan Indonesia, Berdikari, dan Garam.
“Sebagai Induk holding, kami sedang mempersiapkan nama brand baru untuk Holding BUMN Pangan yang dalam waktu dekat akan direncanakan grand launching," tutur dia.
PP tersebut merupakan dasar terbentuknya Holding BUMN Pangan dan RNI ditetapkan sebagai induk Holding. Seluruh penyertaan modal negara berupa saham yang ada di anggota holding dialihkan ke RNI.
Anggota Holding Pangan di antaranya PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan sektor pangan menjadi fokus utama dan adanya Holding BUMN Pangan diharapkan dapat menciptakan transformasi ekosistem pangan.
“Dari banyaknya transformasi yang sudah kita lakukan, sektor pangan akan menjadi fokus utama untuk akhir tahun ini dan tahun depan, dan berharap Holding BUMN Pangan dapat memanfaatkan secara maksimal wilayah Indonesia sebagai negara agraris, dengan berfokus pada sistem rantai pasok pangan yang berorientasi pada pasar," ujar Erick, Jumat (31/12/2021).
Senada, Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi mengatakan, terbentuknya Holding BUMN Pangan sejalan dengan dengan visi misi pemerintah dalam melaksanakan transformasi sektor pangan.
“Holding Pangan merupakan BUMN yang dipersiapkan pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk mendukung peningkatan ketahanan pangan nasional," ungkap Arief.
Menurutnya, kehadiran Holding BUMN Pangan menciptakan transformasi ekosistem pangan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Bahkan, menjadi solusi untuk meningkatkan inklusivitas dan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan.
“Dari hulu melalui pengolahan hasil pertanian, dari kekayaan hasil laut, kami akan memberikan kualitas pangan yang lebih baik hingga ke tangan konsumen," kata dia.
Pembentukan holding telah melalui beberapa tahapan di antaranya pemerseroan salah satu anggota holding, yaitu Perikanan Indonesia. Lalu penggabungan enam BUMN pangan menjadi tiga, di antaranya Perikanan Indonesia, Perusahaan Perdagangan Indonesia, dan Sang Hyang Seri.
Setelah PP No. 118 Tahun 2021 keluar, akan diagendakan adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) inbreng Holding Pangan. Dengan terbentuknya holding BUMN Pangan ini, maka sesuai PP 118 Tahun 2021 Pasal 4 menetapkan RNI sebagai pemegang saham dari Perusahaan Perdagangan Indonesia, Sang Hyang Seri, Perikanan Indonesia, Berdikari, dan Garam.
“Sebagai Induk holding, kami sedang mempersiapkan nama brand baru untuk Holding BUMN Pangan yang dalam waktu dekat akan direncanakan grand launching," tutur dia.
(uka)