2.457 Km Jalan Tol Sudah Terbangun hingga November 2021, Ini Rinciannya
Sabtu, 01 Januari 2022 - 13:36 WIB
loading...
Pada Januari 2021 hingga November 2021 sepanjang 122,9 km telah mulai beroperasi, dan pada Desember 2021 direncanakan sepanjang 32,2 km akan beroperasi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Hingga bulan November tahun 2021, tercatat panjang ruas tol yang sudah beroperasi mencapai 2.457 km. Total tersebut merupakan akumulasi dari ruas tol yang tuntas dan dioperasikan pada periode 1978-2014 sepanjang 795 km, periode 2015-2019 sepanjang 1.298 km, dan tahun 2020 sepanjang 246 km.
"Pada Januari 2021 hingga November 2021 sepanjang 122,9 km telah mulai beroperasi, dan pada Desember 2021 direncanakan sepanjang 32,2 km akan beroperasi, sehingga total jalan tol yang telah beroperasi di seluruh Indonesia pada akhir 2021 beroperasi sepanjang 2.489,2 km," jelas Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangannya, Sabtu (1/1/2022).
Baca Juga: PUPR Bersiap Bangun Jalan Tol Ibu Kota Baru, UU Diketok Langsung Jalan
Kementerian PUPR terus melanjutkan pembangunan sejumlah proyek jalan tol yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 56/2018 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.
“Kehadiran jalan tol yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif seperti kawasan industri, pariwisata, bandara, dan pelabuhan akan dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri,” kata Basuki.
"Pada Januari 2021 hingga November 2021 sepanjang 122,9 km telah mulai beroperasi, dan pada Desember 2021 direncanakan sepanjang 32,2 km akan beroperasi, sehingga total jalan tol yang telah beroperasi di seluruh Indonesia pada akhir 2021 beroperasi sepanjang 2.489,2 km," jelas Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangannya, Sabtu (1/1/2022).
Baca Juga: PUPR Bersiap Bangun Jalan Tol Ibu Kota Baru, UU Diketok Langsung Jalan
Kementerian PUPR terus melanjutkan pembangunan sejumlah proyek jalan tol yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 56/2018 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.
“Kehadiran jalan tol yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif seperti kawasan industri, pariwisata, bandara, dan pelabuhan akan dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri,” kata Basuki.
Lihat Juga :