Listrik 10 Juta Pelanggan Terancam Padam Jika Ekspor Bata Bara Tidak Distop
Sabtu, 01 Januari 2022 - 19:44 WIB
loading...
Kementerian ESDM buka-bukaan soal alasan pelarangan ekspor batu bara yang jika tidak dilakukan, maka akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PLN akan mengalami listrik padam. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka-bukaan soal alasan pelarangan ekspor batu bara sepanjang periode 1 hingga 31 Januari 2022. Kebijakan ini berlaku bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, IUPK Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B.
Diterangkan kebijakan stop ekspor diambil guna menjamin terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. Pasalnya kurangnya pasokan ini akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PT PLN (Persero), mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali.
"Kenapa semuanya dilarang ekspor? Terpaksa dan ini sifatnya sementara. Jika larangan ekspor tidak dilakukan, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 mega watt (MW) akan padam . Ini berpotensi menggangu kestabilan perekonomian nasional," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin dalam keterangannya, Sabtu (1/1/2022).
Baca Juga: Kadin Minta Pemerintah Tinjau Ulang Larangan Ekspor Batu Bara
Lanjut Ridwan, saat pasokan batu bara untuk pembangkit sudah terpenuhi, maka situasi akan kembali normal dan bisa ekspor. "Kita akan evaluasi setelah tanggal 5 Januari 2022 mendatang," katanya.
Diterangkan kebijakan stop ekspor diambil guna menjamin terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. Pasalnya kurangnya pasokan ini akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PT PLN (Persero), mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali.
"Kenapa semuanya dilarang ekspor? Terpaksa dan ini sifatnya sementara. Jika larangan ekspor tidak dilakukan, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 mega watt (MW) akan padam . Ini berpotensi menggangu kestabilan perekonomian nasional," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin dalam keterangannya, Sabtu (1/1/2022).
Baca Juga: Kadin Minta Pemerintah Tinjau Ulang Larangan Ekspor Batu Bara
Lanjut Ridwan, saat pasokan batu bara untuk pembangkit sudah terpenuhi, maka situasi akan kembali normal dan bisa ekspor. "Kita akan evaluasi setelah tanggal 5 Januari 2022 mendatang," katanya.
Lihat Juga :