PNS di DKI Kantongnya Paling Tebel, Segini Gaji plus Tunjangannya

Minggu, 02 Januari 2022 - 16:08 WIB
loading...
PNS di DKI Kantongnya...
Gaji dan tunjangan PNS di DKI Jakarta disebut-sebut merupakan yang tertinggi dibanding daerah lainnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc
A A A
JAKARTA - Gaji pegawai negeri sipil (PNS) kerap menjadi perbincangan masyarakat. Terlebih, gaji dan tunjangan PNS di DKI Jakarta yang bikin iri karena disebut-sebut sebagai yang tertinggi dibanding daerah lainnya.

Berikut ini 4 fakta PNS DKI Jakarta punya gaji dan tunjangan paling tinggi yang dirangkum MNC Portal Indonesia (MPI) di Jakarta, Minggu (2/1/2022):

1. PAD DKI Jakarta Tertinggi di Indonesia
Berdasarkan laman djpk.kemenkeu.go.id, provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020 mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp37,41 triliun.
Dengan PAD yang merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia, gaji aparatur sipil negara di DKI juga paling tinggi dibanding PNS di pemerintah daerah (Pemda) lain. Namun, besaran gaji pokoknya tentu masih sama dengan instansi lainnya.

Baca juga: 5 Provinsi Penghimpun Pajak Terbesar di Indonesia, Juaranya DKI Jakarta

2. Perda Remunerasi
Selain PAD, faktor lain yang mempengaruhi penghasilan PNS adalah kebijakan remunerasi yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda). Remunerasi biasanya diberikan untuk meningkatkan produktivitas dalam pelayanan publik. Selain itu agar PNS tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN.

3. Besaran Gaji
Golongan I (Lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
- Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
- Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
- Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Golongan II (Lulusan SMA dan D-3)
- Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
- Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
- Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
- Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Golongan III (Lulusan S1 sampai S3)
- Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
- Golongan IV - Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Baca juga: Tak Ada Istilah ASN Wajib Militer, Tjahjo Kumolo Jelaskan Perbedaan Komcad dan Bela Negara

4. Tunjangan Kinerja
Berbeda dengan gaji pokok yang umumnya sama di setiap daerah, PNS DKI Jakarta menerima tunjangan berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP). Hal ini diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan penghasilan Pegawai.
Berikut ini rincian TPP PNS di DKI Jakarta untuk jabatan pelaksana dan calon PNS:
- Teknis Ahli: Rp19.710.000
- Teknis Terampil: Rp17.370.000
- Administrasi Ahli: Rp15.300.000
- Administrasi Terampil: Rp13.500.000
- Operasional Ahli: Rp11.610.000
- Operasional Terampil: Rp9.810.000
- Pelayanan Ahli: Rp8.010.000
- Pelayanan Terampil: Rp7.470.000
- Calon PNS: Rp4.860.000
Sementara itu untuk jabatan fungsional auditor, perencana, dan dokter sebagai berikut:
- Keahlian Utama: Rp33.030.000
- Keahlian Madya: Rp28.710.000
- Keahlian Muda: Rp23.850.000
- Keahlian Pertama: Rp19.620.000
Bagi jabatan fungsional selain auditor, perencana, dan dokter, berikut tunjangan kinerjanya:
- Keahlian Utama: Rp31.770.000
- Keahlian Madya: Rp26.550.000
- Keahlian Muda: Rp23.580.000
- Keahlian Pertama: Rp18.720.000
- Keterampilan Penyelia: Rp18.720.000
- Keterampilan Mahir: Rp17.190.000
- Keterampilan Terampil: Rp16.560.000
- Keterampilan Pemula: Rp12.960.000
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Rekomendasi
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved