Ombudsman Sarankan Susunan Pansel OJK Dirombak Ulang

Senin, 03 Januari 2022 - 10:40 WIB
loading...
Ombudsman Sarankan Susunan...
Ombudsman nilai susunan Pansel Dewan Komisioner OJK dinilai rawan konflik kepentingan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ombudsman RI mempertanyakan independensi susunan Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), usai ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 145/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 pada 24 Desember 2021.

Baca juga: Survei Ombudsman RI, Hanya 9 Pemda di Jatim Raih Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik

Pasalnya, di antara sembilan nama anggota pansel tersebut, terdapat beberapa nama yang masih menjabat pada institusi objek pengawasan OJK. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyatakan Ombudsman RI mengusulkan agar susunan Pansel OJK dapat diubah.

“Dalam rangka menjaga netralitas dan independensi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, Presiden dapat mempertimbangkan kembali untuk mengeluarkan pejabat yang masih menduduki jabatan pada institusi yang menjadi objek pengawasan OJK,” kata Hendra Fatika pada keterangan tertulisnya, dikutip Senin (3/1/2022).

Berdasarkan penelusuran Ombudsman terhadap daftar panitia seleksi tersebut, diketahui ada beberapa nama yang merupakan pejabat yang juga memiliki posisi pada lembaga yang menjadi objek pengawasan OJK. Menurut Yeka, hal tersebut menimbulkan kerawanan terjadinya konflik kepentingan.



Yeka menjelaskan konflik kepentingan dapat terjadi jika pansel memiliki hubungan afiliasi atau pengaruh dengan pihak yang akan dipilih dan yang nantinya juga menjadi pengawas terhadapnya.

“Prinsip tata kelola ini harus dijaga, dalam hal ini terkait dengan proses penentuan dan penetapan Pansel, karena akan berdampak pada independensi pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2022-2027. Hal ini juga akan menentukan penyelenggaraan pelayanan publik, mulai dari proses pengawasan dan penanganan pengaduan OJK,” sambung Yeka.

Yeka menyayangkan tidak adanya pengaturan yang jelas terkait pedoman penentuan Panitia Seleksi pimpinan lembaga pengawas. Menurutnya, potensi konflik kepentingan dapat terus terjadi apabila tidak tersedianya pedoman baku.

Baca juga: Inilah Sederet Pejabat Lulusan ITB, Cerdas dan Kaya Raya

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 145/P Tahun 2021 yang diteken Presiden Jokowi pada 24 Desember 2021, sembilan nama Pansel OJK itu adalah:

1. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Ketua)
2. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
3. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo
4. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara
5. Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo
6. Rektor Universitas Katolik Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko
7. Komisaris Utama Bank Mandiri Muhamad Chatib Basri
8. Komisaris PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Anggota Dewan Audit OJK Ito Warsito
9. Komisaris Utama PT Reasuransi Indonesia Utama Julian Noor
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bulog Bongkar Kualitas...
Bulog Bongkar Kualitas Beras SPHP dan Bangpang, Layak Dikonsumsi?
Ombudsman Apresiasi...
Ombudsman Apresiasi Kepatuhan Distribusi LPG 3 Kg oleh Pertamina Patra Niaga
Perbaiki Industri Sawit,...
Perbaiki Industri Sawit, Ombudsman RI Kirim Surat ke Presiden Prabowo
Perinma Berharap Perselisihan...
Perinma Berharap Perselisihan Kadin Tidak Dipolitisasi Pihak Tertentu
Pengawasan Penyaluran...
Pengawasan Penyaluran LPG 3 Kg, Ombudsman Puas Lihat Respons Pertamina Patra Niaga
Pembatasan Barang Bawaan...
Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Merugikan, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Rekomendasi
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
Berita Terkini
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Infografis
Selalu Kalah Lawan Rusia,...
Selalu Kalah Lawan Rusia, Barat Berpikir Ulang Dukungan ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved