Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Merugikan, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Selasa, 09 April 2024 - 14:33 WIB
loading...
Pembatasan Barang Bawaan...
Ombudsman RI, menyoroti ramainya atensi publik terhadap pembatasan dan pemeriksaan barang bawaan penumpang dari luar negeri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyoroti ramainya atensi publik terhadap pembatasan dan pemeriksaan barang bawaan penumpang dari luar negeri . Hal itu disinyalir akibat terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana terakhir diubah dengan Pemendag Nomor 3 Tahun 2024.

Dimana pada aturan tersebut, beberapa barang bawaan penumpang yang bersifat pribadi dibatasi jumlahnya. Aturan yang lebih ketat tersebut telah berlaku sejak 10 Maret 2024. Baca Juga: Aturan Lapor Barang Bawaan ke Luar Negeri Dikritik, Ini Penjelasan Bea Cukai

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melakukan sidak ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JKS di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (4/4/2024). Pada sidak tersebut, Kepala BP2MI menemukan banyak tumpukan barang kiriman Pekerja Migran Indonesia yang tertahan di tempat tersebut, sejak 2-3 bulan yang lalu.

"Ombudsman memandang bahwa ramainya keluhan publik akibat adanya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 dan Permendag Nomor 3 Tahun 2024 tersebut menjadi indikasi bahwa publik merasa dirugikan dengan adanya peraturan tersebut, terlebih aturan tersebut membuat pelayanan pemasukan barang bawaan penumpang menjadi berlarut. Hal tersebut menimbulkan potensi maladministrasi," tegas Yeka dalam keterangan resminya, dikutip, Senin (8/4/2024).

Baca Juga: Heboh ke Luar Negeri Wajib Lapor Barang Bawaan, Sri Mulyani Bilang Begini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Lampaui Target, Bea...
Lampaui Target, Bea Cukai Sumbawa Kantongi Rp1,44 Triliun dalam Empat Bulan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Rekomendasi
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
7 Fakta Menarik Hari...
7 Fakta Menarik Hari Pertama Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah hingga Rekor Bersejarah Meksiko
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved