Ada 152 Kasus Omicron di Indonesia, Menko Luhut: Rileks Aja Jangan Paranoid
Senin, 03 Januari 2022 - 16:36 WIB
loading...
A
A
A
Menko Luhut menilai untuk angka kasus tersebut masih terlihat cukup baik penanganannya dan masih bisa dikendalikan oleh Pemerintah dibanding kasus sebelumnya. “Kemudian pemerintah terus menggerakan berbagai antisiapsi, vaksinasi terus digencarkan oleh kemenkes, obat-obatan, rumah sakit dan kami tegaskan jauh lebih siap dibanding sebelum-Sebelumnya,” urainya.
Baca Juga: Kasus Omicron Melonjak, Jokowi Instruksikan Percepatan Vaksinasi
Sementara itu, Menko Luhut mengatakan pemerintah memutuskan mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional. “Tadi diputuskan karantina yang 14 hari jadi 10 hari. Dan yang 10 hari jadi 7 hari. Seperti diketahui lama karantina pelaku perjalanan internasional sebelumnya yakni 10 sampai 14 hari tergantung negara asal,” pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Omicron Melonjak, Jokowi Instruksikan Percepatan Vaksinasi
Sementara itu, Menko Luhut mengatakan pemerintah memutuskan mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional. “Tadi diputuskan karantina yang 14 hari jadi 10 hari. Dan yang 10 hari jadi 7 hari. Seperti diketahui lama karantina pelaku perjalanan internasional sebelumnya yakni 10 sampai 14 hari tergantung negara asal,” pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :