LPG Orang Miskin Masih Disasar Orang Kaya, Ini Penyebabnya!
Selasa, 04 Januari 2022 - 08:43 WIB
loading...
Penyaluran LPG subsidi dinilai belum tepat sasaran. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kenaikan harga LPG non-subsidi dikhawatirkan membuat masyarakat mampu berpindah menggunakan LPG subsidi (LPG 3 kg atau gas melon). Masalahnya, penyaluran LPG subsidi sendiri masih belum tepat sasaran.
Baca juga: Harga LPG Naik, Pedagang: Masyarakat Bisa Pindah ke Tabung Melon
"Berdasarkan data yang pernah saya terima dari BKF (Badan Kebijakan Fiskal), 65% pengguna LPG 3 kg ini tidak tepat sasaran," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (4/1/2022).
Lebih lanjut, fenomena ini terjadi karena pemerintah tidak pernah melarang kelompok masyarakat mampu untuk membeli gas melon. Siapa pun masih bisa menggunakan LPG subsidi, hanya ada imbauan bahwa LPG ini untuk orang miskin.
"Makanya kuota subsidi LPG 3kg tiap tahun selalu jebol dan DPR menambah kuota LPG 3kg," jelasnya.
Untuk itu, skema penyaluran gas melon perlu diubah agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Menurut Mamit, subsidi bisa diberikan langsung ke orang, bukan lagi ke barang. Namun sebelum itu, pemerintah harus memiliki data orang miskin di Indonesia yang tersinkronisasi antar-lembaga atau kementerian.
Baca juga: Harga LPG Naik, Pedagang: Masyarakat Bisa Pindah ke Tabung Melon
"Berdasarkan data yang pernah saya terima dari BKF (Badan Kebijakan Fiskal), 65% pengguna LPG 3 kg ini tidak tepat sasaran," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (4/1/2022).
Lebih lanjut, fenomena ini terjadi karena pemerintah tidak pernah melarang kelompok masyarakat mampu untuk membeli gas melon. Siapa pun masih bisa menggunakan LPG subsidi, hanya ada imbauan bahwa LPG ini untuk orang miskin.
"Makanya kuota subsidi LPG 3kg tiap tahun selalu jebol dan DPR menambah kuota LPG 3kg," jelasnya.
Untuk itu, skema penyaluran gas melon perlu diubah agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Menurut Mamit, subsidi bisa diberikan langsung ke orang, bukan lagi ke barang. Namun sebelum itu, pemerintah harus memiliki data orang miskin di Indonesia yang tersinkronisasi antar-lembaga atau kementerian.
Lihat Juga :