Usai Disorot Jokowi, Segini Harga Minyak Goreng di Pasaran

Selasa, 04 Januari 2022 - 16:40 WIB
loading...
Usai Disorot Jokowi,...
Daftar harga minyak goreng di pasaran. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Harga minyak goreng masih menjadi perbincangan hangat hingga hari ini usai disorot Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi meminta Menteri Perdagangan melakukan operasi pasar lantaran harga bahan pokok tersebut meningkat tajam sejak Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Kementerian Perdagangan pada dasarnya telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 liter. Namun kenyataan di lapangan, harga minyak goreng sudah melampaui HET yang ditetapkan.



Berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia dilansir dari situs infopangan.jakrta.go.id, satu kilogram minyak goreng curah hari ini dibanderol di kisaran Rp 18.000 hingga Rp 22.000. Sementara data dari Pusat Informasj Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, minyak goreng curah di jual seharga Rp 18.550/kg. Sedangkan minyak goreng kemasaran bermerek dipatok seharga Rp 20.750.

Tim MNC Portal Indonesia juga meninjau harga minyak goreng kemasan di salah satu supermarket di bilangan Bekasi hari ini. Adapun harga minyak goreng kemasaran merek Sunco ukuran satu liter dijual seharga Rp 20.990, merek Sania Rp 20.990, Bimoli Rp 20.990, merek Tropical Rp 22.790, dan Filma Rp 18.900.

Sementara yang ukuran dua liter, untuk merek Bimoli dijajal Rp 39.990, Kunci Mas Rp 39.990, Sunco Rp 41.990, Fortune Rp 40.990, Sania Royale Rp 42.990, dan Tropical Rp 42.990. Guna memastikan harga minyak goreng di pasaran terkendali, Presiden Joko Widodo meminta Menteri Perdagangan untuk melakukan operasi pasar kembali. Karena bagi orang nomor satu di Indonesia ini, kebutuhan rakyat adalah prioritas utama.

"Saya tegaskan, prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat. Harga minyak goreng harus terjangkau. Jika perlu menteri perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali," jelas Presiden dalam konferensi pers kemarin, Senin (3/1/2022).

Di kesempatan yang berbeda, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan, untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

“Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,” ujar Mendag.



Di samping itu, Kementerian Perdagangan juga telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.

“Kami juga meminta Pemerintah Daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” jelas Mendag.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1633 seconds (0.1#10.140)