Krisis Batu Bara, DPR: Alarm bagi Pemerintah untuk Dorong EBT

Rabu, 05 Januari 2022 - 14:49 WIB
loading...
Krisis Batu Bara, DPR:...
Krisis batu bara untuk pembangkit listrik dinilai sebagai alarm untuk mendorong pengembangan EBT serta memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto memandang krisis pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) yang terjadi saat ini sebagai alarm bagi pemerintah untuk mendorong penerapan energi baru dan terbarukan (EBT) sejak dini di Indonesia. Krisis ini juga dinilai menjadi bukti adanya kesalahan dalam tata kelola sumber daya alam.

"Krisis batu bara ini menjadi pengingat bahwa energi fosil sangat rentan. Maka kita perlu segera masuk ke energi baru terbarukan. Dengan semakin terbatasnya energi fosil ini, pasti akan fluktuatif dalam supply and demand. Kalau tidak imbang, pasti akan terjadi disparitas harga, ada distorsi," paparnya di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Politisi NasDem ini mengakui batu bara masih menjadi salah satu sumber energi utama dan juga penyumbang terbesar pendapatan negara bukan pajak. Namun demikian, dia mewanti-wanti adanya risiko semakin terbatasnya ketersediaan di masa mendatang.

Baca Juga: Pasokan Batu Bara dan LNG Langka, Erick Thohir: Solusinya Bukan Saling Menyalahkan

Terlebih, sambung dia, saat ini Indonesia sudah menandatangani Perjanjian Paris dan meratifikasi dalam hukum nasional melalui UU Nomor 16 Tahun 2016. "Batu bara sangat rentan karena menjadi komoditas yang semakin terbatas, apalagi sudah semakin dibatasi karena polutif. Kita juga sudah meratifikasi perjanjian Paris. Hal ini menjadi dasar bahwa EBT sebuah keharusan dilakukan mitigasi. Kalau tidak kita mengalami turbulensi," ujarnya.

Seperti diketahui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat Conference of Parties (COP) ke-26 di Glasgow, UK, Oktober 2021 lalu menekankan komitmen kuat Indonesia untuk berperan dalam menanggulangi perubahan iklim tengah diperkuat dengan perumusan sejumlah kebijakan, khususnya di sektor energi.

Upaya nyata dipastikannya tengah ditempuh Indonesia demi mencapai target penurunan emisi maupun Net Zero Emission (netralitas karbon) yang ditargetkan akan tercapai di tahun 2060 atau lebih awal.

Dalam menjalankan misi tersebut, Menteri ESDM menekankan daya dukung transisi energi sehingga membuka ruang pemanfaatan energi baru dan terbarukan yang optimal. Guna menciptakan iklim investasi yang kondusif pemerintah menyederhanakan dan merampingkan kerangka peraturan. Salah satunya melalui pengesahan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030 dimana porsi sumber energi berbasis EBT melebihi porsi energi fosil, yaitu sebesar 51,6% atau setara dengan 20,9 Giga Watt (GW).



Di bagian lain, Sugeng menilai larangan ekspor yang diberlakukan pemerintah hingga akhir Januari 2022 adalah sebuah langkah yang terpaksa diambil di tengah kondisi yang merugikan semua pihak. Dalam hal ini, dia juga mengkritik semua pihak, baik pemerintah selaku pembuat regulasi, PLN maupun perusahaan batu bara.

"Kalau semuanya strict terhadap Pasal 33 UUD 45, semestinya tidak boleh terjadi keputusan ini. Akhirnya semua dirugikan, satu pihak karena ketidakpatuhan penambang batu bara memenuhi DMO disebabkan adanya disparitas harga yang sangat jauh dengan internasional," kata Sugeng.

Mengantisipasi fluktuasi harga batu bara, ucap Sugeng, pemerintah seharusnya mempersiapkan rentang harga DMO yang dinamis. Di sisi lain, dirinya mengakui akan adanya peningkatan biaya pokok penyediaan (BPP) listrrik oleh PLN bila harga batu bara naik. "Tapi ada pintu lain, ada namanya pajak ekspor batu bara. Apabila (harga ekspor) melampaui harga DMO, maka dinaikkan pajak ekspor," cetusnya.

Baca Juga: Rusia Komentari Pernyataan 5 Negara Soal Perang Nuklir

Guna mengantisipasi krisis bahan bakar pembangkit PLN ke depan, Sugeng menyarankan pemerintah menggenjot kapasitas PT Bukit Asam (Persero) Tbk sebagai BUMN penyedia kebutuhan energi primer. Di sisi lain, kewajiban DMO oleh pihak swasta harus diawasi dengan tegas. Namun, pemerintah menurutnya juga harus memberikan kemudahan bagi perusahaan batu bara yang memenuhi kewajiban itu.

"Beberapa perusahaan memenuhi DMO 25 persen. Sementara sebagian memilih membayar denda yang hanya USD3 per ton. Moral hazard pengusaha batu bara seharusnya juga ada. Efeknya ke semua pengusaha, bagi perusahaan batu bara yang komitmen terhadap ekspor, pasti akan ada penalti akibat larangan dari pemerintah saat ini, tetapi ada hal lain yang jauh lebih penting adalah kepentingan nasional," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
China Revisi Jumlah...
China Revisi Jumlah Korban Tewas Tragedi Tambang Batu Bara, dari 90 Jadi 82 Orang
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Haaland...
Piala Dunia 2026: Haaland Ngamuk, Norwegia Ungguli Irak di Babak Pertama
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
Militer Iran Siap Kirim...
Militer Iran Siap Kirim Pasukan untuk Bantu Pemerintah Suriah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved