Pasokan Batu Bara dan LNG Langka, Erick Thohir: Solusinya Bukan Saling Menyalahkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir meminta direksi perseroan negara di sektor energi dan kelistrikan tidak mengedepankan ego sektoral. Permintaan itu menyusul terjadinya kelangkaan batu bara dan liquefied natural gas (LNG) dalam negeri.
Erick mengaku dirinya telah menghubungi direksi PT Pertamina, PT Bukit Asam Tbk, dan PT PLN untuk memastikan adanya kerja sama yang berkesinambungan dalam mengatasi kelangkaan sumber energi.
"Situasi seperti ini, seluruh elemen, baik kementerian, BUMN, pengusaha harus bergotong royong dan tidak saling menyalahkan," ujar Erick dikutip Rabu (5/1/2022).
BUMN akan merealisasikan kebijakan pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan dalam negeri menjadi prioritas utama. Erick juga mengingatkan kepada produsen batu bara swasta agar mendukung kebijakan pemerintah.
Pasalnya, perusahaan swasta yang dinilai tidak disiplin akan dikenakan sanksi berat berupa pencabutan izin operasional. "Saya juga setuju pihak swasta yang memang tidak disiplin seperti pernyatan Bapak Presiden, ya harus dihukum, bahkan dicabut," katanya.
Hanya saja, Erick menilai tidak semua produsen batu bara melanggar ketentuan kewajiban pasokan atau domestic market obligation (DMO) sebesar 25% yang diatur dalam regulasi saat ini.
"Jangan disamaratakan, kalau ada yang bagus lalu disamaratakan ini salah semua, tidak. Makanya solusinya bukan saling menyalahkan, tapi bergotong royong menyelesaikan masalah," ungkap dia.
Ke depan, Erick meminta adanya kontrak jangka panjang terkait DMO yang dapat disesuaikan setiap bulan, bukan per tahun. Dia juga menilai perlu adanya antisipasi atas hambatan dalam kondisi cuaca yang dapat memengaruhi pasokan batu bara.
Erick mengaku dirinya telah menghubungi direksi PT Pertamina, PT Bukit Asam Tbk, dan PT PLN untuk memastikan adanya kerja sama yang berkesinambungan dalam mengatasi kelangkaan sumber energi.
"Situasi seperti ini, seluruh elemen, baik kementerian, BUMN, pengusaha harus bergotong royong dan tidak saling menyalahkan," ujar Erick dikutip Rabu (5/1/2022).
BUMN akan merealisasikan kebijakan pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan dalam negeri menjadi prioritas utama. Erick juga mengingatkan kepada produsen batu bara swasta agar mendukung kebijakan pemerintah.
Pasalnya, perusahaan swasta yang dinilai tidak disiplin akan dikenakan sanksi berat berupa pencabutan izin operasional. "Saya juga setuju pihak swasta yang memang tidak disiplin seperti pernyatan Bapak Presiden, ya harus dihukum, bahkan dicabut," katanya.
Hanya saja, Erick menilai tidak semua produsen batu bara melanggar ketentuan kewajiban pasokan atau domestic market obligation (DMO) sebesar 25% yang diatur dalam regulasi saat ini.
"Jangan disamaratakan, kalau ada yang bagus lalu disamaratakan ini salah semua, tidak. Makanya solusinya bukan saling menyalahkan, tapi bergotong royong menyelesaikan masalah," ungkap dia.
Ke depan, Erick meminta adanya kontrak jangka panjang terkait DMO yang dapat disesuaikan setiap bulan, bukan per tahun. Dia juga menilai perlu adanya antisipasi atas hambatan dalam kondisi cuaca yang dapat memengaruhi pasokan batu bara.
(uka)