Sertifikat Tanah 'Disekolahkan' ke Bank, Sofyan Djalil: Jangan untuk Kawin Lagi

Jum'at, 07 Januari 2022 - 10:32 WIB
loading...
Sertifikat Tanah Disekolahkan...
Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil mengatakan, dengan masyarakat memiliki sertifikat tanah, cenderung lebih mudah mendapatkan permodalan dari perbankan. Namun patut diingat harus digunakan untuk hal produktif, bukan kawin lagi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A Djalil mengatakan, sertifikat tanah merupakan surat berharga, sehingga jangan diberikan sembarang ke orang lain. Menurutnya dengan masyarakat memiliki sertifikat tanah, cenderung lebih mudah mendapatkan permodalan dari perbankan untuk mendirikan usaha dibandingkan dengan yang tidak memiliki sertifikat tanah.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil mengungkapkan, bahwa banyak masyarakat yang tidak punya sertifikat tanah, kesulitan mengajukan pinjaman ke bank untuk modal usaha, akhirnya pergi ke rentenir. Akan tetapi, apabila sudah memegang sertifikat tanah, dapat datang ke bank serta memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Namun apabila mendapat pinjaman, harus dihitung secara matang, gunakan untuk usaha produktif, jangan untuk hal-hal yang konsumtif apalagi untuk kawin lagi," ujar Menteri ATR/Kepala BPN pada keterangan tertulisnya, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga: Kasus BLBI, Mahfud MD Sebut Ada yang Telah Serahkan 120 Sertifikat Tanah ke Satgas

Disamping itu Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, bahwa Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pendaftaran tanah serta membereskan administrasi pertanahan.

Lebih lanjut dikatakan Sofyan Djalil, Presiden juga meminta agar masalah pertanahan diselesaikan. Masalah pertanahan sudah terjadi pada waktu lalu dan banyak pihak yang tidak terlalu peduli, padahal ini menyangkut harkat hidup orang banyak.

"Hal tersebut penting dilakukan agar tidak muncul masalah pertanahan, Presiden juga meminta untuk memperbaiki administrasi pertanahan serta mempercepat pendaftaran tanah, sehingga kita menjalankan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," sambungnya.

Baca Juga: PPAT Terlibat Mafia Tanah, Sanksinya Cuma Begini!

Dengan program PTSL, Kementerian ATR/BPN berhasil mendaftarkan 5,4 juta bidang tanah pada tahun 2017, 9,2 juta bidang tanah pada tahun 2018 dan 11,4 juta bidang tanah pada tahun 2019, sedangkan pada tahun 2020 hanya mendaftarkan 8 juta bidang tanah.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
Balik Nama Sertifikat...
Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Prosedur dan Biayanya
Hashim Ungkap Pesan...
Hashim Ungkap Pesan Prabowo: Tanah BUMN Adalah Tanah Rakyat, Haram Dijual
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Rekomendasi
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
Berita Terkini
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved