Pertamina dan AKR Dapat Tugas Salurkan BBM Subsidi 15,1 Juta KL di 2022

Jum'at, 07 Januari 2022 - 17:13 WIB
loading...
Pertamina dan AKR Dapat...
Pertamina dan AKR terima tugas penyaluran BBM bersubsidi tahun 2022. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menugaskan Pertamina Patra Niaga dan AKR Corporindo menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi sebesar 15,1 juta kiloliter (KL) pada 2022. Penugasan penyaluran jenis BBM tertentu (JBM) tertentu itu tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 102/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 dan Nomor 103/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 tertanggal 27 Desember 2021.

"Penetapan kuota didasarkan tiga variabel dasar perhitungan, antara lain, usulan Kebutuhan JBT Minyak Solar tahun 2022 dari Pemda, data realisasi penyaluran JBT Minyak Solar Pertamina dan AKR Tahun 2021 dan rumusan formula yang sesuai dengan kesepakatan rapat bersama stakeholder," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati seperti dikutip melalui keterangan resmi, dikutip Jumat (7/1/2021).



Tidak hanya itu, keduanya juga mendapatkan tugas untuk menyalurkan minyak tanah (kerosene) 480 ribu kl. Ia mengatakan, apabila terjadi peningkatan kebutuhan/gangguan distribusi pada suatu daerah, kedua perusahaan dapat melakukan penyesuaian kuota antar penyalur dalam satu kabupaten/kota yang sama asalkan penyesuaian tidak mempengaruhi jumlah total kuota kabupaten/kota tersebut dengan tetap berkoordinasi dengan BPH Migas dan pemerintah daerah setempat.

"Dalam perubahan kuota suatu wilayah, Pertamina wajib melaporkan kepada BPH Migas, paling lambat 1 bulan setelah perubahan, yang terpenting adalah tepat sasaran penyalurannya, sehingga kuota JBT dikonsumsi oleh yang berhak," tambahnya.

Baca Juga: Terungkap! Alasan Bensin Premium Langka di SPBU Pertamina

Hasil sidang Komite juga memutuskan volume penyaluran JBT yang melebihi kuota tidak akan diakui sebagai JBT dan dihitung sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU).
Sebagai informasi, BPH Migas bertugas untuk mengatur dan menetapkan ketersediaan dan distribusi BBM serta memastikan Solar diberikan kepada yang berhak dan tepat sasaran. Di sisi lain, badan usaha juga perlu mengevaluasi konsumsi Solar serta melakukan sosialisasi kepada pemangku kepentingan terkait pengaturan dan distribusi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
Resmi, Pertamina Turunkan...
Resmi, Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas Mulai 14 Juli
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Seluruh SPBU Jual B50 Mulai Oktober 2026
Prabowo Luncurkan BBM...
Prabowo Luncurkan BBM Baru B50 Pertama di Indonesia
Kegiatan Homecoming...
Kegiatan Homecoming Tour Local Heroes Indonesia
Uji Dynotest Tukang...
Uji Dynotest Tukang Solar di Thailand: Berapa Besar Kenaikan Tenaga Toyota FJ Cruiser Terbaru?
Lowongan Internship...
Lowongan Internship Pertamina Group 2026 Dibuka, Tersedia 400 Lebih Posisi untuk Fresh Graduate!
Rekomendasi
Penegasan sebagai Negara...
Penegasan sebagai Negara Yahudi, Bahasa Arab Dilarang Digunakan Warga Palestina di Israel
Eks Kasi Intelijen Cukai...
Eks Kasi Intelijen Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar dari John Field hingga Pengusaha Rokok
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
Berita Terkini
Tingkatkan Produktivitas...
Tingkatkan Produktivitas Petani, Mahindra-RMA Indonesia Luncurkan Mahindra OJA 3140
BBT Perkuat Ekosistem...
BBT Perkuat Ekosistem Industri Batam lewat Ekspansi Fiber dan 5G
Rupiah Keok Sentuh Rp18.080...
Rupiah Keok Sentuh Rp18.080 per Dolar AS, Catat Kinerja Terburuk di Asia
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp9.000, Kini Dibanderol Rp2,61 Juta per Gram
Rupiah Hari Ini Dibuka...
Rupiah Hari Ini Dibuka Melemah ke Rp18.068, Tersengat Kabar Independensi BI
OSL Indonesia Bidik...
OSL Indonesia Bidik Antusiasme Investor Melalui Kompetisi Trading
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved