Wamendag Ungkap Manfaat Bursa Kripto di Indonesia
Minggu, 09 Januari 2022 - 23:45 WIB
loading...
Bursa aset kripto dinilai akan memberi kepastian usaha dan hukum. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Wamendag Jerry Sambuaga menegaskan pentingnya sikap yang tepat dalam perdagangan kripto di Indonesia. Hal ini ditekankan Wamendag ketika menjadi tamu podcast Ngobrol Asix milik Anang Hermansyah.
Baca juga: Mengenalkan Industri Aset Kripto di Indonesia, Ritel Group Digandeng
Menurut Jerry sikap itu untuk memberikan kepastian usaha dan kepastian hukum bagi perlindungan investor dan konsumen kripto di Indonesia. Untuk itu bursa kripto adalah sebuah keharusan untuk segera diwujudkan.
“Kata kuncinya adalah kepastian dan keamanan. Itu semua tugas pemerintah. Artinya sektor usaha apa pun harus difasilitasi oleh pemerintah agar setiap pelakunya mendapatkan keadilan dan perlindungan dalam bertransaksi,” kegas Jerry, dalam keterangannya, Minggu (9/1/2022).
Untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah harus mewujudkan sistem pasar dan pengawasan yang baik terhadap pasar kripto. Saat ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mendata pedagang kripto yang telah melakukan aktivitas usahanya.
Yang saat ini tercatat sebagai calon pedagang resmi ada sekitar 11. Bappebti juga telah menerima beberapa pendaftar baru yang ingin tercatat sebagai pedagang kripto.
Baca juga: Mengenalkan Industri Aset Kripto di Indonesia, Ritel Group Digandeng
Menurut Jerry sikap itu untuk memberikan kepastian usaha dan kepastian hukum bagi perlindungan investor dan konsumen kripto di Indonesia. Untuk itu bursa kripto adalah sebuah keharusan untuk segera diwujudkan.
“Kata kuncinya adalah kepastian dan keamanan. Itu semua tugas pemerintah. Artinya sektor usaha apa pun harus difasilitasi oleh pemerintah agar setiap pelakunya mendapatkan keadilan dan perlindungan dalam bertransaksi,” kegas Jerry, dalam keterangannya, Minggu (9/1/2022).
Untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah harus mewujudkan sistem pasar dan pengawasan yang baik terhadap pasar kripto. Saat ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mendata pedagang kripto yang telah melakukan aktivitas usahanya.
Yang saat ini tercatat sebagai calon pedagang resmi ada sekitar 11. Bappebti juga telah menerima beberapa pendaftar baru yang ingin tercatat sebagai pedagang kripto.
Lihat Juga :