Sudah Tersandung Suap Kini Terindikasi Korupsi, Ini Sosok Mantan Bos Garuda Emirsyah Satar

Selasa, 11 Januari 2022 - 18:31 WIB
loading...
Sudah Tersandung Suap...
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Foto/Dok SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Korupsi di tubuh Garuda Indonesia terus dikuliti. Salah satunya terkait indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR-72-600 yang dibeberkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Dia menyebut hal itu terjadi pada masa Emirsyah Satar menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia 2005-2014.

Mantan bos Inter Milan itu juga meyakinkan bahwa korupsi pengadaan pesawat di tubuh maskapai pelat merah itu itu bukan tudingan semata melainkan berdasarkan bukti-bukti hasil investigasi.

Emirsyah sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus korupsi dan pencucian uang. Pada Februari 2021 lalu, lembaga antirasuah mengeksekusi Emirsyah ke Lapas Sukamiskin, Bandung berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Lapor ke Kejagung, Ini Indikasi Korupsi Garuda yang Diungkap Erick Thohir

Sebelum terseret kasus korupsi di Garuda Indonesia, Emirsyah memiliki rekam jejak karir yang cukup gemilang. Dikutip dari berbagai sumber, Selasa (11/1/2022), Emirsyah Satar merupakan ekonom kelahiran Jakarta, 28 Juni 1959.

Dia memiliki latar belakang pendidikan Fakultas Ekonomi UI dan lulus pada 1986. Menguasai bidang keuangan, dia menjejakkan karir sebagai auditor di Pricewaterhouse Coopers.

Pria berkaca mata itu juga tercatat pernah menjabat sebagai Assistant of Vice President of Corporate Banking Group Citibank pada 1985. Periode 1990-1994, Emir menjadi General Manager Corporate Finance Division Jan Darmadi Group. Kemudian, hingga Januari 1996, dirinya menduduki posisi Presiden Direktur PT Niaga Factoring Corporation, Jakarta.

Baca juga: Garuda Indonesia Dukung Penuh Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat

Pada 1998, Emirsyah didapuk menjadi Executive Vice President Finance (CFO) Garuda Indonesia. Selama menjabat, Emir berperan penting dalam restrukturisasi keuangan perseroan hingga 2001.

Pada 2003, Emir meninggalkan Garuda dan bergabung dengan Bank Danamon Tbk sebagai Wakil CEO Danamon. Namun, dia hanya bertahan dua tahun sebelum akhirnya kembali ke Garuda dan menduduki posisi Direktur Utama (Dirut). Dia menahkodai maskapai flag carrier tersebut pada periode 2005-2014.

Di Garuda, Emirsyah berusaha memperbaiki kondisi keuangan perseroan yang rugi triliunan rupiah. Dia juga menggagas program Quantum Leap yang mengubah budaya dan cara kerja perusahaan sehingga kembali meraih kepercayaan dari pelanggan. Pada 8 Desember 2014 Emirsyah mengundurkan diri dan kemudian menjabat chairman MatahariMall.com.



Belum lima tahun berselang, pada 7 Agustus 2019 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Emirsyah diketahui menandatangani kontrak beberapa pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S, Rolls-Royce P.L.C, pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR) dan pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft. Atas perbuatannya, Emirsyah harus menghadapi vonis pidana penjara selama 8 tahun disertai pidana tambahan uang pengganti.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Alvin Lie Sebut Pesawat...
Alvin Lie Sebut Pesawat Tua Bukan Berarti Tidak Aman, Ini Penjelasannya
Beban Biaya Perawatan...
Beban Biaya Perawatan Tinggi, Jumlah Pesawat Beroperasi di RI Kian Menyusut
Pelita Air Hadirkan...
Pelita Air Hadirkan Pengalaman Belanja Produk UMKM di Dalam Pesawat
Setelah Arab, GDPS Kembali...
Setelah Arab, GDPS Kembali Kirim Tenaga Profesional untuk Proyek MRO di Korsel
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Rekomendasi
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Berita Terkini
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Infografis
Sosok Penting di Lini...
Sosok Penting di Lini Belakang MU Keluar Akhir Musim Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved