Soal Harga Batu Bara PLN dan Subsidi BLU, Ini Penjelasan Wamen BUMN

Rabu, 12 Januari 2022 - 19:05 WIB
loading...
Soal Harga Batu Bara...
Wamen BUMN I Pahala Nugraha Mansury (dua kiri). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) BUMN I Pahala Nugraha Mansury memastikan harga batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) akan mengikuti harga pasar. Adapun skemanya mirip dengan harga pasar kelapa sawit.

Menurut Pahala, kewenangan penetapan harga batu bara PLN menjadi kewenangan Kementerian ESDM. Meski begitu, kajian penetapan harga batu bara masih dibahas antara kementerian terkait dan akan diumumkan ke publik usai difinalisasi.

"Nanti kita akan umumkan, tentunya yang punya kewenangan dalam hal ini Kementerian ESDM, kita lagi melakukan pengkajian, mungkin skemanya agak mirip dengan apa, komoditas lainnya, seperti kelapa sawit. Tapi kita lagi kaji, nanti dari Marves (Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi) yang akan mengkoordinir bersama-sama dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan," ujarnya saat ditemui di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: PLN Harus Beli Batu Bara dengan Harga Pasar, Pengamat: Bakal Jadi Masalah Baru

Pemerintah sudah memberikan lampu hijau bahwa pembelian batu bara oleh PLN akan mengikuti mekanisme pasar. Ketentuan itu sekaligus membatalkan skema pembelian energi primer berdasarkan harga kewajiban pasok atau domestic market obligation (DMO).

DMO merupakan kewajiban produsen batu bara domestik untuk memasok produksi batu bara bagi kebutuhan dalam negeri. Kewajiban DMO diatur sebesar 25% dengan patokan harga USD70 dolar per metrik ton.

Baca juga: Menteri ESDM: Ekspor Batu Bara Belum Dibuka, Masih Tunggu PLN

Isu pembelian batu bara PLTU PLN mengikuti harga pasar diperkuat oleh rencana pemerintah membentuk badan layanan umum (BLU). Lembaga ini disebut-sebut akan memberikan subsidi kepada PLN.

Bila PLN membeli batu bara berdasarkan harga pasar saat ini yakni USD62 per ton untuk kalori 4.700, maka perseroan akan menerima subsidi dari BLU untuk menutupi selisih harga pasar dengan harga acuan senilai USD70 per ton.

Hanya saja, Pahala menyebut skema BLU hingga saat ini masih dibahas oleh kementerian teknis. Dengan kata lain, belum ada formula resmi terkait BLU itu sendiri. "BLU-nya saat ini belum ditentukan seperti apa, nanti tentunya antara kementerian teknis akan bicarakan," ucapnya.



Terpisah, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, pembelian batu bara di harga pasar oleh PLN akan berdampak pada kenaikan biaya pokok produksi. Jika itu terjadi, tarif dasar listrik di masyarakat bakal ikut naik.

"Memang ini serba salah. Kalau bicara pasokan batu bara, ini sangat dibutuhkan apalagi hampir 65% pembangkit kita adalah PLTU. Dibutuhkan pasukan batu bara yang cukup besar. Di sisi lain, disparitas harga antara DMO dengan harga pasar saat ini sangat jauh sekali," tuturnya dalam Market Review IDX Channel.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Rekomendasi
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved