Menteri ESDM: Ekspor Batu Bara Belum Dibuka, Masih Tunggu PLN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan, larangan ekspor batu bara masih belum dibuka. Larangan ini akan dicabut ketika PT PLN (Persero) menyatakan kondisi stok batu bara aman dan terkendali ke pembangkit listrik.
"Yang declare shortage dari PLN, kita bantu pengamanan dan sekarang PLN menyiapkan kesiapan. Kita harap sore ini ada pernyataan," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers, Rabu (12/1/2022).
Lanjut Arifin, ekspor batu bara akan dibuka ketika komoditas batu bara sudah datang ke pembangkit, baik milik PLN maupun swasta. Menurutnya, jika larangan ekspor ini tidak dilakukan, maka kondisi energi primer Indonesia akan kritis. Diketahui selain batu bara, pasokan LNG juga sempat menipis.
Sebanyak 40% dari total produksi batu bara memenuhi spesifikasi kebutuhan batu bara untuk listrik dalam negeri. Produksi batu bara pada 2021 tercatat mencapai 614 juta ton. Jadi, sekitar 240 juta ton batu bara dapat digunakan untuk pasokan listrik.
"Sedangkan konsumsi kita 1/4-nya (dari 614 juta), sekitar 150 juta ton. Jadi sebenarnya kalau pemasok ini disiplin memenuhi komitmennya, kita tidak perlu mengalami krisis," ujar Arifin.
Sebelumnya Kementerian ESDM menyatakan bahwa larangan ekspor batu bara masih akan berlanjut hingga 31 Januari 2021. Keputusan pembukaan ekspor secara bertahap masih menunggu hasil rapat para menteri yang rencananya dilaksanakan hari ini, Rabu (12/1/2022).
"Yang declare shortage dari PLN, kita bantu pengamanan dan sekarang PLN menyiapkan kesiapan. Kita harap sore ini ada pernyataan," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers, Rabu (12/1/2022).
Lanjut Arifin, ekspor batu bara akan dibuka ketika komoditas batu bara sudah datang ke pembangkit, baik milik PLN maupun swasta. Menurutnya, jika larangan ekspor ini tidak dilakukan, maka kondisi energi primer Indonesia akan kritis. Diketahui selain batu bara, pasokan LNG juga sempat menipis.
Sebanyak 40% dari total produksi batu bara memenuhi spesifikasi kebutuhan batu bara untuk listrik dalam negeri. Produksi batu bara pada 2021 tercatat mencapai 614 juta ton. Jadi, sekitar 240 juta ton batu bara dapat digunakan untuk pasokan listrik.
"Sedangkan konsumsi kita 1/4-nya (dari 614 juta), sekitar 150 juta ton. Jadi sebenarnya kalau pemasok ini disiplin memenuhi komitmennya, kita tidak perlu mengalami krisis," ujar Arifin.
Sebelumnya Kementerian ESDM menyatakan bahwa larangan ekspor batu bara masih akan berlanjut hingga 31 Januari 2021. Keputusan pembukaan ekspor secara bertahap masih menunggu hasil rapat para menteri yang rencananya dilaksanakan hari ini, Rabu (12/1/2022).
(akr)