PKPU Garuda Masuk Tahap Pra Verifikasi Utang, Kreditor dan Debitur Duduk Bersama
Kamis, 13 Januari 2022 - 17:47 WIB
loading...
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. Foto/Dok SINDOnews/Hasiholan Siahaan
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran tagihan debitur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia Tbk telah berakhir pada 5 Januari 2022, di mana terdapat 475 kreditur yang mengajukan tagihan senilai Rp198 triliun.
Anggota Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia Martin Patrick Nagel menyatakan, dengan berakhirnya pendaftaran tagihan debitur, proses PKPU Garuda Indonesia masuk pada tahap pra-verifikasi utang.
Baca juga: 470 Kreditur Ramai-ramai Tagih Utang Rp198 Triliun ke Garuda
Pada tahap ini, akan dilakukan pra-pencocokan atas kewajiban berdasarkan catatan perusahaan terhadap tagihan yang diajukan kreditor.
"Akan berlangsung hingga 18 Januari 2022, sebelum memasuki proses verifikasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dijadwalkan pada 19 Januari 2022," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (13/1/2022).
Anggota Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia Martin Patrick Nagel menyatakan, dengan berakhirnya pendaftaran tagihan debitur, proses PKPU Garuda Indonesia masuk pada tahap pra-verifikasi utang.
Baca juga: 470 Kreditur Ramai-ramai Tagih Utang Rp198 Triliun ke Garuda
Pada tahap ini, akan dilakukan pra-pencocokan atas kewajiban berdasarkan catatan perusahaan terhadap tagihan yang diajukan kreditor.
"Akan berlangsung hingga 18 Januari 2022, sebelum memasuki proses verifikasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dijadwalkan pada 19 Januari 2022," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (13/1/2022).
Lihat Juga :