470 Kreditur Ramai-ramai Tagih Utang Rp198 Triliun ke Garuda
Senin, 10 Januari 2022 - 21:01 WIB
loading...
470 kreditor ajukan penagihan utang ke Garuda Indonesia. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Lebih dari 470 kreditur Garuda Indonesia telah mengajukan klaim tagihan senilai total USD13,8 miliar atau setara Rp198 triliun (kurs Rp14.350) sebagai bagian dari restrukturisasi utang maskapai penerbangan BUMN itu .
Baca juga: Garuda Usulkan Opsi kepada Pemegang Sukuk hingga USD500 Juta
Nominal tersebut merupakan data sementara dari Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tercatat, baik secara daring maupun fisik hingga tanggal yang berakhir pada Rabu 5 Januari 2022.
Tim ini masih akan memverifikasi klaim yang masuk dan memutuskan secara resmi pada 19 Januari 2022 mendatang, terkait berapa jumlah yang valid yang dapat dimasukkan dalam proses restrukturisasi. Demikian disampaikan dalam laporan anggota tim PKPU Garuda, Martin Patrick Nagel dan Jandri Siadari, dilansir Bloomberg, Senin (10/1/2022).
Garuda Indonesia merupakan satu dari sejumlah maskapai penerbangan global yang sedang dilanda krisis menyusul pembatasan perjalanan karena pandemi membuat lalu lintas penumpang turun.
Beberapa maskapai terkemuka di Asia turut mengalami nasib serupa, seperti Philippine Airlines Inc yang saat ini sedang berusaha melunasi utang senilai USD2 miliar. Di tempat lain, Latam Airlines yang berbasis di Chili, Aeromexico, dan Avianca Holdings Kolombia juga tengah mencari perlindungan melalui pengadilan pada tahun 2020.
Baca juga: Garuda Usulkan Opsi kepada Pemegang Sukuk hingga USD500 Juta
Nominal tersebut merupakan data sementara dari Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tercatat, baik secara daring maupun fisik hingga tanggal yang berakhir pada Rabu 5 Januari 2022.
Tim ini masih akan memverifikasi klaim yang masuk dan memutuskan secara resmi pada 19 Januari 2022 mendatang, terkait berapa jumlah yang valid yang dapat dimasukkan dalam proses restrukturisasi. Demikian disampaikan dalam laporan anggota tim PKPU Garuda, Martin Patrick Nagel dan Jandri Siadari, dilansir Bloomberg, Senin (10/1/2022).
Garuda Indonesia merupakan satu dari sejumlah maskapai penerbangan global yang sedang dilanda krisis menyusul pembatasan perjalanan karena pandemi membuat lalu lintas penumpang turun.
Beberapa maskapai terkemuka di Asia turut mengalami nasib serupa, seperti Philippine Airlines Inc yang saat ini sedang berusaha melunasi utang senilai USD2 miliar. Di tempat lain, Latam Airlines yang berbasis di Chili, Aeromexico, dan Avianca Holdings Kolombia juga tengah mencari perlindungan melalui pengadilan pada tahun 2020.
Lihat Juga :