Belum Final, Kemenhub Sebut Kenaikan Tarif KRL Masih Dikaji

Kamis, 13 Januari 2022 - 22:21 WIB
loading...
Belum Final, Kemenhub...
Kemenhub menyatakan penyesuaian tarif KRL Commuter Line Jabodetabek masih dalam pengkajian. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga saat ini belum memutuskan kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL) . Penyesuaian tarif masih dalam pengkajian.

“Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini mempertimbangkan situasi yang ada. Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No 17/2018,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan resmi, Kamis (13/1/2021).



Menurut dia, wacana penyesuaian tarif KRL didasari beberapa pertimbangan, antara lain pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan parasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik.

"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat. Tak hanya itu, Pembangunan rel dwiganda, revitaliasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi, dan sebagainya juga telah memberi kemudahan, keamanan dan kenyamanan kepada konsumen KRL,” bebernya.



Tak hanya itu PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator juga melakukan peningkatan misalnya sistem ticketing, pelayanan di stasiun dan di atas kereta.

“Sehingga, cukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif, setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan, Serta sosialisasi yang memadai, dengan semua pemangku kepentingan,” tuturnya.



Adita menambahkan, penyesuaian tarif tentu akan dilakukan dengan penghitungan yang tepat dan sesuai masukan dari masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tarif KRL Commuter Line tahun 2022 diusulkan naik mulai April mendatang menjadi Rp5.000 dari sebelumnya Rp3.000.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)