Kemenkeu Puji Komitmen Jabar Soal Realisasi DAK Fisik Kesehatan Corona

Rabu, 10 Juni 2020 - 22:51 WIB
loading...
Kemenkeu Puji Komitmen...
Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, angka yang diraih Jawa Barat tersebut merupakan total dari anggaran yang diterima seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memberikan apresiasi khusus pada Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang berkomitmen tinggi merealisasikan dana alokasi khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan untuk Penanganan Covid-19. Berdasarkan data dari Kemenkeu RI, Jawa Barat menduduki peringkat pertama daftar 10 daerah yang menerima dan merealisasikan 100% DAK Fisik Bidang Kesehatan tertinggi dari pemerintah.

Jawa Barat merealisasikan anggaran sebesar RP75,50 miliar, disusul Aceh sebesar Rp58,70 miliar, kemudian Bengkulu Rp48,40 miliar. Adapun di posisi ke 9 dan 10 ada Jawa Tengah sebesar Rp31,20 miliar dan Jawa Timur Rp30,30 miliar.

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, angka yang diraih Jawa Barat tersebut merupakan total dari anggaran yang diterima seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Tercatat ada 280 daerah di Indonesia yang menerima total anggaran DAK Fisik Bidang Kesehatan penanganan COVID-19 sebesar Rp

“Daerah se-Provinsi Jawa Barat memperoleh jumlah DAK Fisik Kesehatan Untuk Penanganan COVID-19 yang paling banyak, (kucuran) ini merupakan komitmen dan inisiatif dari masing-masing kepala daerah di Jawa Barat untuk melakukan perubahan Rencana Kegiatan DAK Fisik Bidang Kesehatan,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang merespon perubahan kegiatan dalam aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) sesuai dengan menu tambahan DAK Fisik Kesehatan untuk COVID-19. Angka yang didapat sebesar Rp75,50 miliar menurut Yustinus murni datang dari usulan para kepala daerah di Jawa Barat.

“Ini berasalkan dari usulan daerah, komitmen pimpinan daerah yang berperan, karena setiap Pemda dapat langsung mengisi dalam aplikasi KRISNA,” katanya.

Yustinus menilai, perolehan DAK paling banyak menunjukan tingginya komitmen dan inisiatif yang diambil kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat untuk melakukan perubahan rencana kegiatan DAK Fisik Kesehatan.

“Suatu daerah mendapatkan alokasi DAK Kesehatan untuk penanganan covid19 adalah karena daerah yang bersangkutan beriinisiatif untuk melakukan perubahan rencana kegiatan DAK Kesehatan yang dikhususkan untuk penanganan COVID-19,” tuturnya.

Apakah Kemenkeu akan memberikan reward bagi daerah yang penyerapan DAK Fisik Kesehatan tinggi terutama bagi daerah yang memiliki kinerja baik dalam penanganan COVID-19. Yustinus mengaku Kemenkeu saat ini tengah menyusun kebijakan dana insentif daerah (DID) tambahan yang salah satunya memperhitungkan pengeluaran daerah untuk pencegahan dan penanganan COVID-19.

“Reward DAK Kesehatan sampai saat ini tidak ada, saat ini sedang disusun kebijakan DID tambahan,” paparnya.

Kemenkeu sendiri mengucurkan, DAK Fisik bidang kesehatan untuk digunakan daerah melakukan pengadaan alat dan barang yang dibutuhkan dalam penanganan COVID-19 seperti ventilator, pembangunan ruang isolasi, intubasi set hingga pompa infus.

Kemenkeu mencatat, berdasasarkan data per 14 Mei 2020 lalu penyaluran DKA fisik bidang kesehatan untuk menangani Covid-19 telah mencapai Rp 768,95 miliar atau 99,97% dari anggaran yang ditetapkan. Jawa Barat merupakan provinsi yang mendapatkan anggaran paling besar. Besaran anggaran yang diterima Jabar juga sesuai dengan kinerja baik dalam penanganan Covid-19.

"Provinsi Jawa Barat adalah Provinsi yang menerima DAK Fisik bidang kesehatan terbesar. Besarnya dana ini diimbangi dengan kinerja Pemprov Jabar yang dinilai baik dalam menangani Covid-19," tulis Kemenkeu dalam akun instagram @KemenkeuRI.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Purbaya Sempat Dilarikan...
Purbaya Sempat Dilarikan ke RS: Kini Kondisi Sehat dan Gula Darah Normal
Tepis Kabar Sakit Pinggang...
Tepis Kabar Sakit Pinggang Parah, Menkeu Purbaya Tiba-tiba Muncul Berenang
Pansel OJK Sudah Dibentuk,...
Pansel OJK Sudah Dibentuk, Istana Ungkap Menerima Usulan Nama dari Kemenkeu
Setelah Bea Cukai, Giliran...
Setelah Bea Cukai, Giliran Puluhan Pejabat Pajak Dirombak Purbaya Sore Ini
Redenominasi: Sinyal...
Redenominasi: Sinyal Kebijakan atau Sekadar Kosmetik Moneter?
Disdik Kalteng Bersama...
Disdik Kalteng Bersama Kemenkeu Edukasi Keuangan Negara untuk 30.000 Siswa SMA
Menuju Indonesia Emas...
Menuju Indonesia Emas 2045, Generasi Muda Diminta Kawal Pengelolaan APBN dan APBD
Rekomendasi
7 Fakta Menarik Portugal...
7 Fakta Menarik Portugal Cukur Uzbekistan 5-0: Kebangkitan Ronaldo
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Premier Padel Valladolid...
Premier Padel Valladolid P2 2026 Tayang di VISION+, Cek Jadwal Lengkapnya
Berita Terkini
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved