Pengacara Emirsyah Beberkan Kronologis Sewa Pesawat ATR-72-600

Senin, 17 Januari 2022 - 16:06 WIB
loading...
Pengacara Emirsyah Beberkan...
Emirsyah Satar diduga melakukan korupsi pengadaan pesawat ATR-72-600. Foto/Sutikno/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk , Emirsyah Satar, mengakui adanya persetujuan pengadaan pesawat ATR-72-600. Pengadaan pesawat ini masuk dalam penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran adanya indikasi korupsi.

Baca juga: PKPU Garuda Masuk Tahap Pra Verifikasi Utang, Kreditor dan Debitur Duduk Bersama

Berdasarkan keterangan Emirsyah yang disampaikan Afrian Bondjol selaku kuasa hukum bahwa persetujuan pengadaaan pesawat ATR-720-600 terjadi setelah manajemen PT Citilink Indonesia mengalihkan pesawat ATR kepada Garuda Indonesia. Sebelumnya, pengadaan dilakukan oleh manajemen Citilink dengan lessor atau perusahaan penyewa pesawat.

"Artinya, proses pengadaan pesawat ATR-72-600, di dalamnya termasuk pemilihan lessor, diadakan oleh Citilink Indonesia," ujar Afrian dalam konferensi pers, Senin (17/1/2022).

Sebelum pengadaan pesawat disepakati oleh manajemen Garuda Indonesia, dewan komisaris perusahaan terlebih dahulu melakukan penolakan. Alasan penolakan lantaran lessor meminta adanya jaminan kepada manajemen. Seiring berjalannya waktu, lanjut Afrian, dewan direksi dan komisaris pun menyetujui pengadaan pesawat ATR-72-600.



"Terkait proses pengalihan pesawat ATR-72-600 pada Garuda, klien kami telah mendapat persetujuan dari rapat direksi dan dewan komisaris," ungkap dia.

Menurutnya, persetujuan manajemen didasarkan atas rencana bisnis emiten penerbangan pelat merah itu. Padahal, saat itu leasing atau harga sewa pesawat yang diajukan lessor paling tinggi di antara harga sewa pesawat secara global, yakni di kisaran 26%.

Kejagung sendiri telah memeriksa Emirsyah Satar yang didasarkan atas laporan Menteri BUMN Erick Thohir. Pemeriksaan itu telah dilakukan Kejagung dua pekan yang lalu.

Baca juga: Sanksi WADA Dicabut! Indonesia Bisa Kibarkan Merah Putih di Event Olahraga Internasional

Saat ini Emir mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Jawa Barat, sejak Februari 2021. Dia dihukum selama delapan tahun penjara atas kasus korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus, Rolls-Royce, ATR, dan Bombardier yang diusut oleh KPK.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Setelah Arab, GDPS Kembali...
Setelah Arab, GDPS Kembali Kirim Tenaga Profesional untuk Proyek MRO di Korsel
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya
Garuda Indonesia Tatap...
Garuda Indonesia Tatap Fase Turnaround 2026: Suntikan Modal Rp23,7 Triliun Jadi Amunisi
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Rekomendasi
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved