Pertagas Raih Sertifikasi SMAP ISO 37001 dari BSI Group Indonesia

Selasa, 18 Januari 2022 - 05:48 WIB
loading...
Pertagas Raih Sertifikasi SMAP ISO 37001 dari BSI Group Indonesia
Penyerahan sertifikat SMAP ISO 37001 oleh Account Manager BSI Group Indonesia Sheryl Maharani kepada Dirut Pertagas Wiko Migantoro di gedung Graha Pertamina pada Senin (17/1/2022). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Pertamina Gas (Pertagas) selaku afiliasi dari Sub-Holding Gas Pertamina menegaskan komitmen dalam menerapkan sistem manajemen antipenyuapan. Komitmen perusahaan dalam menerapkan sistem ini terwujud dengan diperolehnya sertifikasi Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) ISO 37001 dari British Standards Institution (BSI) Group Indonesia.

Direktur Utama Pertagas Wiko Migantoro menyampaikan, Pertagas selama ini telah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam menjalankan bisnis perusahaan. Pertagas juga telah memiliki kebijakan dan sejumlah Sistem Tata Kerja (STK) sebagai guideline dan kontrol atas berbagai kegiatan di perusahaan.



"Pertagas sudah memiliki sistem yang baik, dan dengan perolehan sertifikasi SMAP ISO 37001 maka penerapan GCG menjadi lebih terstruktur dan terukur," ungkapnya di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Namun, Wiko menambahkan, diperolehnya sertifikasi ini bukanlah tujuan akhir. Ke depannya, kata dia, tantangan bisnis juga semakin dinamis sehingga tugas Pertagas adalah untuk mempertahankan sertifikasi SMAP. "Ini bukanlah tugas yang mudah, untuk itu pengawasan dan pembinaan perlu terus dilakukan," tambahnya.

Sementara, Account Manager BSI Group Indonesia, Sheryl Maharani menyampaikan ucapan selamat dan apresiasinya untuk Pertagas. Dia mengatakan, selama proses assesment, pihaknya memperoleh bukti bahwa sistem manajemen antipenyuapan telah diimplementasikan dengan baik oleh Pertagas sehingga layak dan berhak memperoleh sertifikat.



"Kami berharap Pertagas dapat secara konsisten menerapkan persyaratan sistem manajemen antipenyuapan agar Pertagas dapat memperoleh manfaat maksimal dari penerapan standar tersebut," kata Sheryl.

Proses audit untuk sertifikasi SMAP dilakukan dalam dua tahapan yaitu tahap 1 di tanggal 25-27 Oktober 2021 dan tahap 2 di tanggal 29-30 November 2021.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4308 seconds (0.1#10.140)