Intip Fakta-fakta Ibu Kota Baru di Penajam, Kaltim
Selasa, 18 Januari 2022 - 21:31 WIB
loading...
Pemerintah akan memindahkan Ibukota Negara di DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utama di Kalimantan Timur setelah RUU IKN disahkan menjadi UU, intip fakta-faktanya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Seiring disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pemerintah akan memindahkan Ibu kota Negara di DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utama di Kalimantan Timur .
Jika mengutip dari situs ikn.go.id ibukota yang baru yang diberi nama Nusantara itu memiliki luas 256.142 hektare yang dibagi menjadi pengembangan dan pembangunan ibu kota negara. kawasan yang bakal jadi Ibu kota baru seluas 56.180 hektare dan kawasan pengembangan seluas 199.962 hektare.
Baca Juga: Ibu Kota Baru Resmi Bernama Nusantara, Ini Harapan Sri Mulyani
Luas tersebut memang sedikit lebih kecil dari Ibu kota Jakarta yang memiliki luas 661,5 km2. Adapun pusat pemerintahan akan masuk dalam area ibu kota baru dengan lusa 6.596 hektare dari total 56.180 luasan ibu kota baru. Rencananya pemindahan ibu kota baru bakal dilakukan pada tahun 2024.
Kawasan ibu kota baru nantinya direncanakan memiliki berbagai zona mixed-use dan lingkungan yang mendukung konsep 10 Menit Berjalan Kaki. Selanjutnya, 80% perjalanan dilakukan melalui transportasi publik atau mobilitas aktif penduduk.
Jika mengutip dari situs ikn.go.id ibukota yang baru yang diberi nama Nusantara itu memiliki luas 256.142 hektare yang dibagi menjadi pengembangan dan pembangunan ibu kota negara. kawasan yang bakal jadi Ibu kota baru seluas 56.180 hektare dan kawasan pengembangan seluas 199.962 hektare.
Baca Juga: Ibu Kota Baru Resmi Bernama Nusantara, Ini Harapan Sri Mulyani
Luas tersebut memang sedikit lebih kecil dari Ibu kota Jakarta yang memiliki luas 661,5 km2. Adapun pusat pemerintahan akan masuk dalam area ibu kota baru dengan lusa 6.596 hektare dari total 56.180 luasan ibu kota baru. Rencananya pemindahan ibu kota baru bakal dilakukan pada tahun 2024.
Kawasan ibu kota baru nantinya direncanakan memiliki berbagai zona mixed-use dan lingkungan yang mendukung konsep 10 Menit Berjalan Kaki. Selanjutnya, 80% perjalanan dilakukan melalui transportasi publik atau mobilitas aktif penduduk.
Lihat Juga :