Minyak Goreng Dipatok Rp14.000/Liter, Mendag Ingatkan Sanksi Bagi yang Curangi Harga

Rabu, 19 Januari 2022 - 09:03 WIB
loading...
Minyak Goreng Dipatok...
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Harga minyak goreng mulai hari ini dipatok Rp14.000 per liter. Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengingatkan, bagi produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual di atas harga tersebut akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin usaha.

Dengan kata lain, mulai Rabu (19/1/2022) semua ritel atau supermarket modern wajib menjual minyak goreng kemasan sederhana maupun premium dengan harga yang sama yaitu Rp14.000 per liter. Sedangkan untuk pasar tradisional akan menyesuaikan selambat-lambatnya satu minggu dari sekarang.

"Bagi produsen ataupun eksportir yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan diberikan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami juga mengingatkan bahwa pemerintah akan mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku maupun konsumen yang melanggar ketentuan," tandas Lutfi dalam jumpa pers, Selasa (18/1/2022) malam.

Baca juga: Minyak Goreng Satu Harga Rp14.000/Liter Hanya Ada di Ritel Modern, Pasar Tradisional Nyusul

Lutfi memastikan jika ditemukan ada yang melakukan kecurangan, penyelewengan, atau hal lainnya yang melawan aturan, pihaknya secara tegas akan memproses dengan jalur hukum.

"Saya ingatkan sekali lagi, bagi siapapun yang melakukan kecurangan, penyelewengan, atau hal lain yang melawan hukum, akan ditindak tegas oleh pemerintah Republik Indonesia," tegasnya.

Lebih lanjut, Mendag Lutfi berharap melalui kebijakan ini masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan produsen juga tidak dirugikan.

Baca juga: Mulai Hari Ini Harga Minyak Goreng Rp14.000/Liter, Belinya Jangan Kalap ya Bun!

Pemerintah akan menyiapkan minyak goreng subsidi ini sebanyak 250 juta liter per bulan selama 6 bulan dan akan dievaluasi secara rutin minimal sebulan sekali.

Sebagai catatan, gonjang-ganjing harga minyak goreng mengemuka sejak akhir tahun 2021 seiring melambungnya harga hingga tembus Rp20.000 per liter.

Harga tersebut sudah jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana yang saat ini masih dipatok di Rp11.000 per liter.



Menurut Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga minyak goreng mengalami kenaikan seiring melonjaknya harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di pasar internasional.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Siap-siap! Lonjakan...
Siap-siap! Lonjakan Biaya Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mentan Amran Ancam Bakal...
Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Minyakita Langka di...
Minyakita Langka di Pasaran, Ini Respons Pemerintah
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
Rekomendasi
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Berita Terkini
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved