PT Vale Gelar RUPS Luar Biasa, Ini Susunan Dewan Komisaris Baru

Rabu, 19 Januari 2022 - 12:37 WIB
loading...
PT Vale Gelar RUPS Luar...
PT Vale Indonesia menggelar RUPS Luar Biasa, yang menetapkan susunan Dewan Komisaris Perseroan yang baru. Foto: Dok PT Vale
A A A
JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa alias RUPSLB secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI, Rabu (19/1/2022). Kegiatan itu disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tanpa kehadiran fisik pemegang saham dan/atau kuasanya, sebagaimana diizinkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada RUPSLB tersebut, pemegang saham menerima pengunduran diri Mark James Travers dan Nicolas D. Kanter. Selain itu, forum itu juga memberhentikan dengan hormat Ogi Prastomiyono dan Rizal Sukma sebagai anggota Dewan Komisaris PT Vale .



Pada kesempatan yang sama, pemegang saham menyetujui pengangkatan Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris PT Vale . Lalu, juga disepakati Hendi Prio Santoso sebagai Wakil Presiden Komisaris, Fabio Ferraz sebagai Komisaris Perseroan dan Dadan Kusdiana sebagai Komisaris.

Dilansir dari siaran pers PT Vale yang diterima SINDOnews, pengangkatan tersebut efektif sejak penutupan RUPSLB sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024.

Direksi dan Dewan Komisaris PT Vale juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mark James Travers, Ogi Prastomiyono, Nicolas D. Kanter dan Rizal Sukma atas kontribusi yang berharga dan dedikasinya terhadap Perseroan. Tidak lupa, mengucapkan selamat mengemban tugas yang baru kepada Deshnee Naidoo, Hendi Prio Santoso, Fabio Ferraz dan Dadan Kusdiana.

Berdasarkan hal tersebut, maka susunan Dewan Komisaris PT Vale yang baru adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Deshnee Naidoo
Wakil Presiden Komisaris : Hendi Prio Santoso
Komisaris : Luiz Fernando Landeiro
Komisaris : Fabio Ferraz
Komisaris : Nobuhiro Matsumoto
Komisaris : Dadan Kusdiana
Komisaris : Alexandre Silva D'Ambrosio
Komisaris Independen : Raden Sukhyar
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris Independen : Dwia Aries Tina Pulubuhu

PT Vale akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan komposisi Dewan Komisaris Perseroan tersebut.

Baca Juga: PT Vale Uji Coba Perdana Mobil Listrik di Area Operasional

Selanjutnya, pemegang saham PT Vale juga menyetujui penyesuaian masa jabatan Raden Sukhyar sebagai Komisaris Independen Perseroan dari 1 tahun menjadi 3 tahun. Hal itu sehubungan dengan perubahan masa jabatan maksimum Komisaris Independen yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris PT Vale , dari 65 tahun menjadi 75 tahun.

Dengan demikian, masa jabatan Raden Sukhyar yang semula akan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022 kini akan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1957 seconds (0.1#10.140)