Dorong Pemulihan Ekonomi, Presiden Joko Widodo Luncurkan Taksonomi Hijau Indonesia
Kamis, 20 Januari 2022 - 21:18 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Wimboh, proyeksi optimis itu didorong kondisi perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus membaik didukung keberhasilan penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemerintah. Sistem keuangan Indonesia pun terjaga dengan baik yang terlihat dari indeks stabilitas sistem keuangan yang terkendali di 2021.
Untuk mencapai proyeksi tersebut, OJK menetapkan lima kebijakan prioritas pada 2022 untuk terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional serta terus meningkatkan edukasi dan perlindungan konsumen. Lima kebijakan tersebut adalah:
1. Memberikan insentif bersama untuk mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas Pemerintah yaitu (a) Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) dari hulu sampai hilir; (b) Stimulus lanjutan untuk mendorong kredit ke sektor properti.
2. Menyiapkan sektor keuangan menghadapi normalisasi kebijakan di negara maju dan domestik, antara lain dengan mendorong konsolidasi sektor jasa keuangan agar mempunyai ketahanan permodalan dan likuiditas, percepatan pembentukan cadangan penghapusan kredit agar tidak terjadi cliff effect pada saat dinormalkan di 2023, penataan industri reksadana dan penguatan tata kelola industri pengelolaan investasi, serta percepatan dan penyelesaian reformasi IKNB.
3. Menyusun skema pembiayaan yang berkelanjutan di industri jasa keuangan untuk mendukung pengembangan ekonomi baru, dengan prioritas pengembangan ekonomi hijau, antara lain dengan pendirian bursa karbon dan penerbitan Taksonomi Hijau Indonesia.
OJK bersama Bursa Efek Indonesia, KSEI dan KPEI serta Pemerintah sedang mempercepat kerangka pengaturan bursa karbon Indonesia.
4. Memperluas akses keuangan kepada masyarakat khususnya UMKM untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM sebesar 30 persen pada 2024 dengan model klaster dalam satu ekosistem pembiayaan, pemasaran oleh off-taker, pembinaan serta optimalisasi lahan yang belum tergarap.
.
Program-program KUR Kluster, kredit/pembiayaan melawan rentenir, digitalisasi BPR, dan Lembaga Keuangan Mikro, Bank Wakaf Mikro serta skema pemasaran melalui program Gerakan National Bangga Buatan Indonesia termasuk dalam program ini. Di Pasar Modal, terus akan dikembangkan pembiayaan UMKM melalui security crowd funding.
5. Memperkuat kebijakan transformasi digital di sektor jasa keuangan agar sejalan dengan pengembangan ekosistem ekonomi digital dalam meningkatkan akses masyarakat ke produk dan jasa keuangan dengan harga yang lebih murah, kualitas yang lebih baik, dan akses yang cepat, termasuk literasi dan perlindungan kepentingan konsumen termasuk penegakan hukum.
OJK akan terus memitigasi ekses pinjaman online dengan meningkatkan aturan prudensial dengan pemodalan yang lebih tinggi dan penerapan market conduct yang lebih baik.
Kinerja Industri Jasa Keuangan
Hingga Desember 2021, OJK mencatat stabilitas sektor keuangan dalam kondisi terjaga dengan kinerja industri jasa keuangan yang terus membaik ditunjang kerja pengaturan dan pengawasan serta kebijakan OJK yang solid serta kondisi perekonomian yang mulai membaik.
Penyaluran kredit sampai Desember 2021, tercatat naik sebesar 5,2 persen (yoy) atau membaik dibanding Desember 2020 yang minus 2,41 persen. Sementara itu, risiko kredit masih terjaga di bawah 5 persen dengan NPL gross 3,00 persen atau membaik dibanding 2020 sebesar 3,06 persen.
Untuk mencapai proyeksi tersebut, OJK menetapkan lima kebijakan prioritas pada 2022 untuk terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional serta terus meningkatkan edukasi dan perlindungan konsumen. Lima kebijakan tersebut adalah:
1. Memberikan insentif bersama untuk mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas Pemerintah yaitu (a) Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) dari hulu sampai hilir; (b) Stimulus lanjutan untuk mendorong kredit ke sektor properti.
2. Menyiapkan sektor keuangan menghadapi normalisasi kebijakan di negara maju dan domestik, antara lain dengan mendorong konsolidasi sektor jasa keuangan agar mempunyai ketahanan permodalan dan likuiditas, percepatan pembentukan cadangan penghapusan kredit agar tidak terjadi cliff effect pada saat dinormalkan di 2023, penataan industri reksadana dan penguatan tata kelola industri pengelolaan investasi, serta percepatan dan penyelesaian reformasi IKNB.
3. Menyusun skema pembiayaan yang berkelanjutan di industri jasa keuangan untuk mendukung pengembangan ekonomi baru, dengan prioritas pengembangan ekonomi hijau, antara lain dengan pendirian bursa karbon dan penerbitan Taksonomi Hijau Indonesia.
OJK bersama Bursa Efek Indonesia, KSEI dan KPEI serta Pemerintah sedang mempercepat kerangka pengaturan bursa karbon Indonesia.
4. Memperluas akses keuangan kepada masyarakat khususnya UMKM untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM sebesar 30 persen pada 2024 dengan model klaster dalam satu ekosistem pembiayaan, pemasaran oleh off-taker, pembinaan serta optimalisasi lahan yang belum tergarap.
.
Program-program KUR Kluster, kredit/pembiayaan melawan rentenir, digitalisasi BPR, dan Lembaga Keuangan Mikro, Bank Wakaf Mikro serta skema pemasaran melalui program Gerakan National Bangga Buatan Indonesia termasuk dalam program ini. Di Pasar Modal, terus akan dikembangkan pembiayaan UMKM melalui security crowd funding.
5. Memperkuat kebijakan transformasi digital di sektor jasa keuangan agar sejalan dengan pengembangan ekosistem ekonomi digital dalam meningkatkan akses masyarakat ke produk dan jasa keuangan dengan harga yang lebih murah, kualitas yang lebih baik, dan akses yang cepat, termasuk literasi dan perlindungan kepentingan konsumen termasuk penegakan hukum.
OJK akan terus memitigasi ekses pinjaman online dengan meningkatkan aturan prudensial dengan pemodalan yang lebih tinggi dan penerapan market conduct yang lebih baik.
Kinerja Industri Jasa Keuangan
Hingga Desember 2021, OJK mencatat stabilitas sektor keuangan dalam kondisi terjaga dengan kinerja industri jasa keuangan yang terus membaik ditunjang kerja pengaturan dan pengawasan serta kebijakan OJK yang solid serta kondisi perekonomian yang mulai membaik.
Penyaluran kredit sampai Desember 2021, tercatat naik sebesar 5,2 persen (yoy) atau membaik dibanding Desember 2020 yang minus 2,41 persen. Sementara itu, risiko kredit masih terjaga di bawah 5 persen dengan NPL gross 3,00 persen atau membaik dibanding 2020 sebesar 3,06 persen.
Lihat Juga :