Kemenhub Targetkan Terminal Kijing Beroperasi Akhir 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus menggenjot pembangunan terminal Kijing. Terminal Kijing yang terletak di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional.
Penetapan Terminal Kijing sebagai salah satu proyek strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Direktur Kepelabuhanan Ditjen Perhubungan Laut Subagiyo mengatakan pembangunan Terminal Kijing telah dimulai sejak tahun 2018, yaitu diawali dengan ditandatanganinya perjanjian Konsesi Pembangunan dan Pengusahaan Terminal Kijing antara Kementerian Perhubungan dan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II pada bulan Juli 2018, dimana ruang lingkup dari perjanjian konsesi ini meliputi pemberian hak kepada Pelindo II/IPC untuk melakukan pembangunan dan pengusahaan jasa kepelabuhanan dengan jangka waktu perjanjian konsesi selama 69 tahun.
"Terminal Kijing merupakan pengembangan dari Pelabuhan Pontianak dan menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan tujuan untuk mengantisipasi dan meningkatkan kapasitas Pelabuhan Pontianak, mengingat kondisi Pelabuhan Pontianak yang ada saat ini sulit untuk dikembangkan khususnya dalam melayani kapal yang lebih besar dikarenakan kendala teknis berupa kedalaman alur yang dangkal dan sedimentasi yang tinggi," kata Subagiyo di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Menurutnya, meskipun beberapa bulan terakhir Indonesia masih dilanda wabah pandemi Covid-19 namun pembangunan infrastruktur di Indonesia termasuk pembangunan Terminal Kijing terus berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Pembangunan Terminal Kijing yang dilaksanakan oleh Pelindo II ini dilakukan secara bertahap. Pada Tahap Pertama total investasi pembangunan adalah sebesar Rp14,45 triliun dan ditargetkan akan mulai beroperasi sebagian pada akhir Tahun 2020.
"Adapun rencana pembangunan Kijing ini meliputi pembangunan sisi laut (offsshore) dan pembangunan sisi darat (Onshore) yang berada di dalam lahan seluas 200 ha tersambung oleh trastle sepanjang 3,5 km," katanya.
Subagiyo juga menjelaskan beberapa fasilitas yang akan dibangun di Terminal Kijing ini nantinya meliputi empat Zona yaitu Zona Petikemas dengan total kapasitas 1.950.000 Teus/tahun (Tahap I: 950 Teus/tahun dan Tahap II: 1.000.000 Teus/tahun), Zona Curah Cair dengan total kapasitas sebesar 12.180.000 ton/tahun (Tahap I: 8.340.000 ton/tahun dan Tahap II: 3.840.000 ton/tahun), Zona Kering dengan total kapasitas sebesar 15.000.000 ton/tahun, dan Zona Multipupose dengan total kapasitas sebesar 1.000.000 ton/tahun (Tahap I: 500.000 Ton/Tahun, Tahap II: 500.000 Ton/Tahun).
Sedangkan pada tahap pertama (Tahap Inisial), lanjut Subagiyo beberapa fasilitas yang dibangun antara meliputi lapangan Terminal Petikemas ukuran 1.000 m x 100 m, lapangan sisi darat seluar 13, 8 Ha, Trestle ukuran 3.450 x 19,8 m, dengan estimasi kapasitas pada terminal petikemas sebanyak 500.000 Teus dan estimasi kapasitas Terminal Multipurpose sebanyak 500.000 ton.
"Saat ini, berdasarkan laporan pelaksanaan progres pekerjaan dari Pelindo II pelaksanaan pembangunan fisik kostruksi Terminal Kijing hingga akhir Mei 2020 telah mencapai sekitar 60% dan ditargetkan akan selesai pada pada bulan November 2020. Dengan demikian sebagian dari pembangunan Terminal Kijing ini akan bisa beroperasi pada Akhir tahun 2020," bebernya.
Dengan beroperasinya Terminal Kijing ini, kedepan diharapkan akan meningkatkan kuantitas, kualitas serta efisiensi pengelolaan dan pengusahaan Jasa Kepelabuhanan khususnya di wilayah di Kalimantan Barat.
"Selain itu, dengan dibangunnya Terminal Kijing diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar pulau di Indonesia dalam rangka menekan biaya logistik serta sebagai salah satu dari beberapa Pelabuhan yang menjadi komponen program tol laut," tandasnya.
Saat ini, salah satu proyek strategis nasional, Terminal Kijing akan menjadi pelabuhan berstandar internasional terbesar di Pulau Kalimantan. Keberadaannya akan terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mempawah sehingga akan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.
Penetapan Terminal Kijing sebagai salah satu proyek strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Direktur Kepelabuhanan Ditjen Perhubungan Laut Subagiyo mengatakan pembangunan Terminal Kijing telah dimulai sejak tahun 2018, yaitu diawali dengan ditandatanganinya perjanjian Konsesi Pembangunan dan Pengusahaan Terminal Kijing antara Kementerian Perhubungan dan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II pada bulan Juli 2018, dimana ruang lingkup dari perjanjian konsesi ini meliputi pemberian hak kepada Pelindo II/IPC untuk melakukan pembangunan dan pengusahaan jasa kepelabuhanan dengan jangka waktu perjanjian konsesi selama 69 tahun.
"Terminal Kijing merupakan pengembangan dari Pelabuhan Pontianak dan menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan tujuan untuk mengantisipasi dan meningkatkan kapasitas Pelabuhan Pontianak, mengingat kondisi Pelabuhan Pontianak yang ada saat ini sulit untuk dikembangkan khususnya dalam melayani kapal yang lebih besar dikarenakan kendala teknis berupa kedalaman alur yang dangkal dan sedimentasi yang tinggi," kata Subagiyo di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Menurutnya, meskipun beberapa bulan terakhir Indonesia masih dilanda wabah pandemi Covid-19 namun pembangunan infrastruktur di Indonesia termasuk pembangunan Terminal Kijing terus berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Pembangunan Terminal Kijing yang dilaksanakan oleh Pelindo II ini dilakukan secara bertahap. Pada Tahap Pertama total investasi pembangunan adalah sebesar Rp14,45 triliun dan ditargetkan akan mulai beroperasi sebagian pada akhir Tahun 2020.
"Adapun rencana pembangunan Kijing ini meliputi pembangunan sisi laut (offsshore) dan pembangunan sisi darat (Onshore) yang berada di dalam lahan seluas 200 ha tersambung oleh trastle sepanjang 3,5 km," katanya.
Subagiyo juga menjelaskan beberapa fasilitas yang akan dibangun di Terminal Kijing ini nantinya meliputi empat Zona yaitu Zona Petikemas dengan total kapasitas 1.950.000 Teus/tahun (Tahap I: 950 Teus/tahun dan Tahap II: 1.000.000 Teus/tahun), Zona Curah Cair dengan total kapasitas sebesar 12.180.000 ton/tahun (Tahap I: 8.340.000 ton/tahun dan Tahap II: 3.840.000 ton/tahun), Zona Kering dengan total kapasitas sebesar 15.000.000 ton/tahun, dan Zona Multipupose dengan total kapasitas sebesar 1.000.000 ton/tahun (Tahap I: 500.000 Ton/Tahun, Tahap II: 500.000 Ton/Tahun).
Sedangkan pada tahap pertama (Tahap Inisial), lanjut Subagiyo beberapa fasilitas yang dibangun antara meliputi lapangan Terminal Petikemas ukuran 1.000 m x 100 m, lapangan sisi darat seluar 13, 8 Ha, Trestle ukuran 3.450 x 19,8 m, dengan estimasi kapasitas pada terminal petikemas sebanyak 500.000 Teus dan estimasi kapasitas Terminal Multipurpose sebanyak 500.000 ton.
"Saat ini, berdasarkan laporan pelaksanaan progres pekerjaan dari Pelindo II pelaksanaan pembangunan fisik kostruksi Terminal Kijing hingga akhir Mei 2020 telah mencapai sekitar 60% dan ditargetkan akan selesai pada pada bulan November 2020. Dengan demikian sebagian dari pembangunan Terminal Kijing ini akan bisa beroperasi pada Akhir tahun 2020," bebernya.
Dengan beroperasinya Terminal Kijing ini, kedepan diharapkan akan meningkatkan kuantitas, kualitas serta efisiensi pengelolaan dan pengusahaan Jasa Kepelabuhanan khususnya di wilayah di Kalimantan Barat.
"Selain itu, dengan dibangunnya Terminal Kijing diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar pulau di Indonesia dalam rangka menekan biaya logistik serta sebagai salah satu dari beberapa Pelabuhan yang menjadi komponen program tol laut," tandasnya.
Saat ini, salah satu proyek strategis nasional, Terminal Kijing akan menjadi pelabuhan berstandar internasional terbesar di Pulau Kalimantan. Keberadaannya akan terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mempawah sehingga akan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.
(fai)