Kemenhub Targetkan Terminal Kijing Beroperasi Akhir 2020
Kamis, 11 Juni 2020 - 16:00 WIB
loading...
Terminal Kijing yang terletak di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat ditargetkan rampung di akhir tahun 2020. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus menggenjot pembangunan terminal Kijing. Terminal Kijing yang terletak di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional.
Penetapan Terminal Kijing sebagai salah satu proyek strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Direktur Kepelabuhanan Ditjen Perhubungan Laut Subagiyo mengatakan pembangunan Terminal Kijing telah dimulai sejak tahun 2018, yaitu diawali dengan ditandatanganinya perjanjian Konsesi Pembangunan dan Pengusahaan Terminal Kijing antara Kementerian Perhubungan dan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II pada bulan Juli 2018, dimana ruang lingkup dari perjanjian konsesi ini meliputi pemberian hak kepada Pelindo II/IPC untuk melakukan pembangunan dan pengusahaan jasa kepelabuhanan dengan jangka waktu perjanjian konsesi selama 69 tahun.
"Terminal Kijing merupakan pengembangan dari Pelabuhan Pontianak dan menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan tujuan untuk mengantisipasi dan meningkatkan kapasitas Pelabuhan Pontianak, mengingat kondisi Pelabuhan Pontianak yang ada saat ini sulit untuk dikembangkan khususnya dalam melayani kapal yang lebih besar dikarenakan kendala teknis berupa kedalaman alur yang dangkal dan sedimentasi yang tinggi," kata Subagiyo di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Menurutnya, meskipun beberapa bulan terakhir Indonesia masih dilanda wabah pandemi Covid-19 namun pembangunan infrastruktur di Indonesia termasuk pembangunan Terminal Kijing terus berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Penetapan Terminal Kijing sebagai salah satu proyek strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Direktur Kepelabuhanan Ditjen Perhubungan Laut Subagiyo mengatakan pembangunan Terminal Kijing telah dimulai sejak tahun 2018, yaitu diawali dengan ditandatanganinya perjanjian Konsesi Pembangunan dan Pengusahaan Terminal Kijing antara Kementerian Perhubungan dan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II pada bulan Juli 2018, dimana ruang lingkup dari perjanjian konsesi ini meliputi pemberian hak kepada Pelindo II/IPC untuk melakukan pembangunan dan pengusahaan jasa kepelabuhanan dengan jangka waktu perjanjian konsesi selama 69 tahun.
"Terminal Kijing merupakan pengembangan dari Pelabuhan Pontianak dan menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan tujuan untuk mengantisipasi dan meningkatkan kapasitas Pelabuhan Pontianak, mengingat kondisi Pelabuhan Pontianak yang ada saat ini sulit untuk dikembangkan khususnya dalam melayani kapal yang lebih besar dikarenakan kendala teknis berupa kedalaman alur yang dangkal dan sedimentasi yang tinggi," kata Subagiyo di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Menurutnya, meskipun beberapa bulan terakhir Indonesia masih dilanda wabah pandemi Covid-19 namun pembangunan infrastruktur di Indonesia termasuk pembangunan Terminal Kijing terus berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Lihat Juga :