Proyek Hilirisasi Batu Bara di Sumsel Harus Kelar 30 Bulan, Jokowi: Jangan Mundur Lagi!
Senin, 24 Januari 2022 - 13:28 WIB
loading...
Presiden Jokowi menetapkan batas waktu 30 bulan atau 2,5 tahun agar pengerjaan proyek hilirisasi batu bara ke Dimetil Eter (DME) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) harus selesai. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
PALEMBANG - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan batas waktu 30 bulan atau 2,5 tahun agar pengerjaan proyek hilirisasi batu bara ke Dimetil Eter (DME) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) harus selesai.
"Tadi sebelum masuk, saya kumpulkan yang berkaitan dengan ini (proyek hilirisasi), untuk memastikan ini selesai sesuai dengan waktu yang dipastikan yaitu 30 bulan. Jangan ada mundur-mundur lagi," tandas Jokowi, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Hilirisasi Batu Bara Sumsel Dimulai, Jokowi: Jangan Senang di Zona Nyaman Impor
Jokowi mengatakan, dirinya sudah memerintahkan jajaran anak buahnya untuk merealisasikan proyek ini sejak 6 tahun yang lalu. "Tapi Alhamdulillah meskipun dalam jangka yang panjang bisa dimulai groundbreaking proyek hilirisasi batu bara jadi DME," ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, sudah saatnya Indonesia mengambil langkah menyetop impor barang jadi yang bahan bakunya ada di Indonesia, seperti batu bara yang bisa dijadikan DME. Menurutnya, DME dan LPG sama-sama bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Tadi sebelum masuk, saya kumpulkan yang berkaitan dengan ini (proyek hilirisasi), untuk memastikan ini selesai sesuai dengan waktu yang dipastikan yaitu 30 bulan. Jangan ada mundur-mundur lagi," tandas Jokowi, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Hilirisasi Batu Bara Sumsel Dimulai, Jokowi: Jangan Senang di Zona Nyaman Impor
Jokowi mengatakan, dirinya sudah memerintahkan jajaran anak buahnya untuk merealisasikan proyek ini sejak 6 tahun yang lalu. "Tapi Alhamdulillah meskipun dalam jangka yang panjang bisa dimulai groundbreaking proyek hilirisasi batu bara jadi DME," ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, sudah saatnya Indonesia mengambil langkah menyetop impor barang jadi yang bahan bakunya ada di Indonesia, seperti batu bara yang bisa dijadikan DME. Menurutnya, DME dan LPG sama-sama bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Lihat Juga :