Proyek Hilirisasi Batu Bara di Sumsel Harus Kelar 30 Bulan, Jokowi: Jangan Mundur Lagi!

Senin, 24 Januari 2022 - 13:28 WIB
loading...
Proyek Hilirisasi Batu...
Presiden Jokowi menetapkan batas waktu 30 bulan atau 2,5 tahun agar pengerjaan proyek hilirisasi batu bara ke Dimetil Eter (DME) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) harus selesai. Foto/Tangkapan Layar
A A A
PALEMBANG - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan batas waktu 30 bulan atau 2,5 tahun agar pengerjaan proyek hilirisasi batu bara ke Dimetil Eter (DME) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) harus selesai.

"Tadi sebelum masuk, saya kumpulkan yang berkaitan dengan ini (proyek hilirisasi), untuk memastikan ini selesai sesuai dengan waktu yang dipastikan yaitu 30 bulan. Jangan ada mundur-mundur lagi," tandas Jokowi, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/1/2022).



Jokowi mengatakan, dirinya sudah memerintahkan jajaran anak buahnya untuk merealisasikan proyek ini sejak 6 tahun yang lalu. "Tapi Alhamdulillah meskipun dalam jangka yang panjang bisa dimulai groundbreaking proyek hilirisasi batu bara jadi DME," ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, sudah saatnya Indonesia mengambil langkah menyetop impor barang jadi yang bahan bakunya ada di Indonesia, seperti batu bara yang bisa dijadikan DME. Menurutnya, DME dan LPG sama-sama bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Kita punya raw materialnya, batu bara yang diubah jadi DME. Hampir mirip dengan LPG, saya sudah lihat api dari DME dan LPG sama saja," ujarnya.



Dalam kesempatan yang sama, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, sebelumnya proyek ini direncanakan selesai dalam 36 bulan. "Tapi kami rapat dengan Air Products, kami minta 30 bulan," ujar Bahlil.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1910 seconds (0.1#10.140)