Ini Tawaran Bukopin agar Karyawan Tergiur Program Resign Massal

Selasa, 25 Januari 2022 - 19:15 WIB
loading...
Ini Tawaran Bukopin agar Karyawan Tergiur Program Resign Massal
Bank Bukopin menawarkan sejumlah manfaat kepada karyawan yang mengikuti program resign sukarela. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) membenarkan bahwa perusahaan mempunyai Program Penawaran Pengakhiran Hubungan Kerja secara sukarela atau resign. Menurut pihak Bukopin resign massal tersebut sebagai bagian dari strategi peningkatan pelayanan kepada nasabah.



Presiden Direktur KB Bukopin Chang Su Choi menegaskan bahwa sampai saat ini perseroan berkomitmen untuk mengembangkan digital banking dan optimalisasi channel distribution yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satunya mengenai langkah strategis transformasi sumber daya manusia (SDM).

"Program ini merupakan program bagi semua karyawan, semua dapat berpartisipasi, tidak dibatasi oleh masa kerja dan usia, dan bahkan mendapat kompensasi lebih baik," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal, Selasa (25/1/2022).

Choi menambahkan, perusahaan memberikan dukungan kepada karyawan yang akhirnya memilih untuk mengikuti program ini. Sementara kompensasi yang diberikan yakni manfaat finansial lebih baik, serta manfaat non-finansial, seperti asuransi kesehatan, pelatihan, dan konseling.

“Perusahaan sangat memperhatikan tiap karyawan yang memilih mengikuti program ini, maka perusahaan tetap memberikan fasilitas asuransi kesehatan bagi karyawan dan keluarga hingga enam bulan ke depan,” tegas Choi.



Menurut Choi, perusahaan juga memberikan pembekalan melalui training yang bisa diikuti oleh karyawan yang mengikuti program financial management.

"Bagi yang berniat untuk menjadi pengusaha, kami telah menyiapkan pembekalan dengan materi pelatihan starting new business/entrepreneurship. Sedangkan karyawan yang berminat untuk pindah industri dapat mengikuti pelatihan job searching," terang Choi.

Terkait dengan berkurangnya karyawan ini, Choi meyakinkan bahwa tidak akan mengganggu operasional perusahaan, terutama pelayanan nasabah.



“Fokus kami adalah pelayanan nasabah, dapat kami pastikan bahwa operasional dan pelayanan nasabah tidak akan terpengaruh," pungkasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2339 seconds (0.1#10.140)