Soal Penyesuaian Tarif Listrik, Dirut PLN: Ikut Keputusan Pemerintah
Rabu, 26 Januari 2022 - 16:46 WIB
loading...
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. FOTO/PLN
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa akan mengikuti keputusan pemerintah terkait rencana penyesuaian tarif listrik non subsidi pada tahun ini. Sebelumnya, tarif listrik tidak disesuaikan sejak 2017 lalu.
"Kalau tarif adjustment dilepas maka akan ada kenaikan tarif sesuai dengan adjustment menggunakan 4 parameter," ujar dia, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: PLN Pangkas Jumlah Utang hingga Rp32 Triliun Sepanjang 2021
Namun apabila tetap ditahan atau tidak disesuaikan maka pemerintah yang tetap menanggung kompensasi golongan nonsubsidi. Sebaliknya, bila adjustment tariff dilepas maka ada kenaikan tarif disesuaika berdasarkan indikator exchange rate, kurs, ICP, harga batu bara acuan, dan tingkat inflasi.
Menurutnya, rencana penyesuaian tarif listrik telah dibahas bersama antara Presiden Joko Widodo (Jokowi), DPR RI, Kementerian ESDM, hingga Kementerian Keuangan. Meski begitu, soal keputusan rencana penyesuaian tarif listrik ada di tangan pemerintah.
"Kalau tarif adjustment dilepas maka akan ada kenaikan tarif sesuai dengan adjustment menggunakan 4 parameter," ujar dia, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: PLN Pangkas Jumlah Utang hingga Rp32 Triliun Sepanjang 2021
Namun apabila tetap ditahan atau tidak disesuaikan maka pemerintah yang tetap menanggung kompensasi golongan nonsubsidi. Sebaliknya, bila adjustment tariff dilepas maka ada kenaikan tarif disesuaika berdasarkan indikator exchange rate, kurs, ICP, harga batu bara acuan, dan tingkat inflasi.
Menurutnya, rencana penyesuaian tarif listrik telah dibahas bersama antara Presiden Joko Widodo (Jokowi), DPR RI, Kementerian ESDM, hingga Kementerian Keuangan. Meski begitu, soal keputusan rencana penyesuaian tarif listrik ada di tangan pemerintah.
Lihat Juga :