PLN putus 20 meteran listrik pelanggan di Rantepao

Jum'at, 31 Agustus 2012 - 04:00 WIB
PLN putus 20 meteran listrik pelanggan di Rantepao
PLN putus 20 meteran listrik pelanggan di Rantepao
A A A
Sindonews.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ranting Rantepao memutuskan aliran listrik puluhan pelanggan akibat menunggak membayar rekening listrik. Sebagian besar pelanggan menunggak membayar rekening yang diputuskan aliran listriknya tinggal di dalam kota Rantepao.

“Ada 20 pelanggan PLN yang sudah kami cabut meteran listriknya karena menunggak membayar rekening listrik lebih dari enam bulan. Pelanggan yang menunggak itu sebagian besar tinggal di dalam kota,” ungkap Manajer PLN Ranting Rantepao, Johan Denmanora kepada SINDO di Rantepao kemarin.

Dia mengatakan, selain memutuskan aliran listrik, pihaknya juga melakukan penyegelan sementara terhadap puluhan pelanggan yang menunggak membayar rekening listrik diatas tiga bulan. Tindakan penyegelan dan pemutusan aliran listrik ke pelanggan yang menunggak merupakan langkah terakhir yang ditempuh PLN Ranting Rantepao untuk menertibkan pelanggan yang “nakal” tidak membayar rekening listrik tepat waktu.

Sesuai aturan, pelanggan yang dicabut meteran listriknya jika ingin menikmati listrik PLN harus mengurus pemasangan meteran baru. Namun, ada kebijakan PLN ranting Rantepao bagi pelanggan yang dicabut meteran listriknya, aliran listrik akan disambung kembali jika semua tunggakan rekening listrik dilunasi. Jika pelanggan dibiarkan menunggak pembayaran rekening listriknya berbulan-bulan, PLN akan merugi.

“Pelanggan yang meteran listriknya dicabut dan sudah melunasi semua tunggakannya akan dipasangkan meteran baru prabayar,” jelasnya.

Johan mengatakan, dari 29.202 pelanggan PLN Ranting Rantepao, 10.887 pelanggan menunggak membayar rekening listrik periode Januari-Agustus. Total tunggakan pembayaran rekening listrik pelanggan mencapai Rp609,162 juta atau lebih setengah miliar rupiah. Tingginya tunggakan pembayaran rekening listrik disebabkan kelalaian masyarakat membayar tagihan rekening listrik setiap bulan. Padahal, PLN sudah memberikan kemudahan kepada para pelanggan membayar rekening listrik.

Pelanggan tidak perlu lagi mendatangi kantor PLN untuk membayar tagihan rekening listrik tetapi bisa membayar tagihan rekening listrik di loket-loket online di dekat rumah tinggal pelanggan. Pembayaran rekening listrik juga bisa melalui ATM bank.

“Pelanggan tidak kesulitan lagi membayar tagihan rekening listrik tapi masih ada saja pelanggan yang sengaja lalai membayar kewajibannya tepat waktu,” jelasnya.

Johan menghimbau kepada para pelanggan untuk membayar tagihan rekening listrik tepat waktu agar listrik di rumah pelanggan tidak dicabut lantaran menunggak. Himbauan tersebut juga disampaikan melalui informasi di rumah-rumah ibadah untuk menggugah kesadaran pelanggan agar membayar tagihan rekening listrik tepat waktu.

“Kami hanya ingin menengakkan aturan. Siapapun pelanggan yang menunggak membayar listrik berbulan-bulan akan meteran listrik akan kami cabut. Kami juga tidak akan pilih kasih,” tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7273 seconds (0.1#10.140)