Pegadaian Kenalkan Produk Syariah ke Kemenag Sulsel
Kamis, 27 Januari 2022 - 19:06 WIB
loading...
Pihak Kemenag Sulsel dan Pegadaian saat menggelar pertemuan silaturahmi pada Selasa 25 Januari 2022 lalu. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Kantor Wilayah VI PT Pegadaian (Persero) Makassar melakukan silaturahmi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulsel, Selasa 25 Januari 2022 lalu. Kesempatan itu sekaligus dimanfaatkan Pegadaian mengenalkan salah satu produk syariah unggulan.
Silaturahmi itu dihadiri Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Pegadaian KH Cholil Nafis, Pemimpin Kanwil VI PT Pegadaian Makassar Zulfan Adam, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah H Ali Yafis, Kepala Bidang Urais dan Pembinaan Syariah H Muhammad Tonang, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H Mulyadi Iskandar Idy, Kepala Bidang Penais Zakat dan Wakaf H Kaswad Sartono.
Baca juga:Erick Thohir Tunjuk Milenial Jadi Direktur Keuangan Pegadaian
Pimpinan Wilayah Kanwil VI PT Pegadaian Makassar , Zulfan Adam memaparkan, produk Arrum Haji yang fokus pada pembiayaan untuk mendapatkan porsi haji secara syariah dengan barang jaminan emas atau tabungan emas melalui proses yang mudah serta aman.
Produk ini sebagai bentuk dukungan Pegadaian Syariah dalam memfasilitasi umat dalam pembiayaan porsi haji, di mana produk syariah ini sudah sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Silaturahmi itu dihadiri Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Pegadaian KH Cholil Nafis, Pemimpin Kanwil VI PT Pegadaian Makassar Zulfan Adam, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah H Ali Yafis, Kepala Bidang Urais dan Pembinaan Syariah H Muhammad Tonang, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H Mulyadi Iskandar Idy, Kepala Bidang Penais Zakat dan Wakaf H Kaswad Sartono.
Baca juga:Erick Thohir Tunjuk Milenial Jadi Direktur Keuangan Pegadaian
Pimpinan Wilayah Kanwil VI PT Pegadaian Makassar , Zulfan Adam memaparkan, produk Arrum Haji yang fokus pada pembiayaan untuk mendapatkan porsi haji secara syariah dengan barang jaminan emas atau tabungan emas melalui proses yang mudah serta aman.
Produk ini sebagai bentuk dukungan Pegadaian Syariah dalam memfasilitasi umat dalam pembiayaan porsi haji, di mana produk syariah ini sudah sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lihat Juga :