Pegadaian Kenalkan Produk Syariah ke Kemenag Sulsel
Kamis, 27 Januari 2022 - 19:06 WIB
loading...
A
A
A
Sejumlah keunggulan produk Arrum Haji, di antaranya biaya pemeliharaan barang jaminan terjangkau, jaminan emas dapat dipergunakan untuk pelunasan biaya haji, emas dan dokumen haji tersimpan dengan aman serta jaminan emas dapat dipergunakan untuk pelunasan biaya haji pada saat pelunasan.
Baca juga:Kesempatan Berkarir bagi Difabel di Pegadaian, Usia 35 Tahun Masih Bisa Daftar
"Termasuk di dalamnya pelayanan dari Pegadaian di mana menjadi fasilitator bagi pengguna produk Arrum Haji sampai mendapatkan nomor porsi haji dari Kemenag, akan tetapi kami sekaligus menegaskan dan memperjelas bahwa produk tabungan haji Arrum Haji bukan dana talangan," jelasnya.
Kakanwil Kemenag Provinsi Sulsel, H Khaeroni menilai bahwa Praktik Gadai di PT Pegadaian Syariah telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam Al-Qur’an, dipraktikan oleh Nabi Muhammad SAW dan penjelasan para ulama, termasuk fatwa MUI.
Sebab, lanjut Khaeroni, setiap produk dan akad yang digunakan dalam akad gadai selalu atas hasil kajian Dewan Pengawas Syariah yang digariskan oleh fatwa-fatwa tentang gadai dan pembiayaan oleh Dewan Syariah Nasional.
Baca juga:Kesempatan Berkarir bagi Difabel di Pegadaian, Usia 35 Tahun Masih Bisa Daftar
"Termasuk di dalamnya pelayanan dari Pegadaian di mana menjadi fasilitator bagi pengguna produk Arrum Haji sampai mendapatkan nomor porsi haji dari Kemenag, akan tetapi kami sekaligus menegaskan dan memperjelas bahwa produk tabungan haji Arrum Haji bukan dana talangan," jelasnya.
Kakanwil Kemenag Provinsi Sulsel, H Khaeroni menilai bahwa Praktik Gadai di PT Pegadaian Syariah telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam Al-Qur’an, dipraktikan oleh Nabi Muhammad SAW dan penjelasan para ulama, termasuk fatwa MUI.
Sebab, lanjut Khaeroni, setiap produk dan akad yang digunakan dalam akad gadai selalu atas hasil kajian Dewan Pengawas Syariah yang digariskan oleh fatwa-fatwa tentang gadai dan pembiayaan oleh Dewan Syariah Nasional.
Lihat Juga :