Bea Cukai Beri Sanksi Tegas Pegawai yang Diduga Lakukan Pungli Rp1,7 Miliar
Jum'at, 28 Januari 2022 - 18:13 WIB
loading...
A
A
A
DJBC juga menyerahkan bukti berupa dokumen untuk mendukung proses penyelidikan. "Lalu teman-teman Irjen Kemenkeu menyerahkan bukti berupa uang hasil temuan audit investigasi atas pegawai bersangkutan," ungkap Nirwala.
Penyerahan bukti itu, lanjut dia, ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bea Cukai Soekarno Hatta, Irjen Kemenkeu, Sehingga, kegiatan tersebut bukan penggeledahan, melainkan serah terima barang bukti.
Baca juga: Senjata Nuklir Rusia Lebih Banyak, Pakar Bilang AS Harus Khawatir
Kolaborasi ini sejalan dengan komitmen DJBC untuk menjunjung upaya hukum yang dilakukan kejaksaan dan bekerja sama untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “DJBC juga terus melakukan langkah-langkah penguatan integritas pegawainya dan akan selalu melakukan pengawasan yang konsisten dan tegas,” pungkas Nirwala.
Penyerahan bukti itu, lanjut dia, ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bea Cukai Soekarno Hatta, Irjen Kemenkeu, Sehingga, kegiatan tersebut bukan penggeledahan, melainkan serah terima barang bukti.
Baca juga: Senjata Nuklir Rusia Lebih Banyak, Pakar Bilang AS Harus Khawatir
Kolaborasi ini sejalan dengan komitmen DJBC untuk menjunjung upaya hukum yang dilakukan kejaksaan dan bekerja sama untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “DJBC juga terus melakukan langkah-langkah penguatan integritas pegawainya dan akan selalu melakukan pengawasan yang konsisten dan tegas,” pungkas Nirwala.
(uka)
Lihat Juga :