Anggota DPR Jamin per Februari Minyak Goreng Tak Bakal Langka

Senin, 31 Januari 2022 - 06:48 WIB
loading...
Anggota DPR Jamin per...
Andre Rosiade menyatakan dengan kewajiban DMO dan DPO minyak goreng tak akan langka lagi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade menjamin bahwa pada Februari besok minyak goreng sudah tidak terjadi kelangkaan. Harganya pun akan stabil.



Menurutnya ketersediaan itu disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang menetapkan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) yang akan membuat produsen minyak goreng menyetorkan 20% produksi minyak goreng untuk pasar di dalam negeri.

"Karena seluruh perusahaan yang mengekspor minyak goreng diwajibkan untuk menyetorkan 20% hasil produksinya ke pasar domestik, tentu kebijakan ini kita apresiasi dan harapan kita pada bulan Februari nanti efektif dan bisa dipastikan bahwa tidak ada lagi kelangkaan dan harganya sesuai dengan harapan masyarakat," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Minggu (30/1/2022).

Andre menjelaskan sebelumnya kelangkaan minyak goreng disebabkan dari kebijakan pemerintah yang melakukan operasi pasar dengan melakukan ketetapan satu harga Rp14 ribu untuk menjawab harga minyak goreng yang terus meningkat sejak akhir tahun 2021 yang lalu.



"Pemerintah berencana melakukan operasi pasar dengan harga Rp14 ribu itu, dengan target 1,2 miliar liter dalam waktu 6 bulan atau 200 juta liter/bulan, ternyata pemerintah hanya bisa mengumpulkan 20 juta pada bulan Januari ini," sambungnya.

Sehingga persediaan yang ditargetkan pemerintah kurang cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar. Akhirnya minyak goreng sempat menjadi barang yang langka di pasar ritel modern.

"Pemerintah berupaya dengan menetapkan minyak goreng satu harga, ternyata tidak berhasil sepenuhnya, masih terjadi kelangkaan. Untuk itu pemerintah mengeluarkan kebijakan baru," kata Andre.

Andre menjelaskan dari awal anggota DPR RI sudah meminta pemerintah untuk mengeluarkan DMO CPO serta meningkatkan pajak ekspor. "Kami juga sudah mengusulkan pemerintah sejak 2 minggu yang lalu untuk melakukan DMO minyak goreng, dan alhamdulillah pemerintah sudah mengambil kebijakan," lanjutnya.



"Tanggal 1 Februari diharapkan kebijakan pemerintah yang menetapkan harga eceran minyak goreng curah Rp11.500 minyak goreng premium Rp14 ribu dan minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 benar-benar bisa terwujud," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2123 seconds (0.1#10.140)