Endus Permainan Kartel Minyak Goreng, Penegakan Hukum di KPPU Mulai Berjalan
Senin, 31 Januari 2022 - 10:18 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, KPPU melihat adanya sinyal praktik kartel dari masalah meroketnya harga minyak goreng di pasaran belakangan ini. Diduga perusahaan-perusahaan besar dalam negeri kompak menaikkan harga karena melihat harga CPO dunia.
"Pasar industri minyak goreng di Indonesia cenderung mengarah ke struktur yang oligopoli. Jika produsen minyak kelapa sawit ini memproduksi dari lahan sawitnya sendiri, maka seharusnya produsen dalam negeri tidak kompakan menaikkan harga minyak goreng," kata Komisioner KPPU, Ukay Karyadi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sama-sama Mahal, Pedagang Pasar di Tasik Pilih Jual Minyak Goreng Curah
Dia juga berujar, alasan lain adanya dugaan kartel minyak goreng ini karena sebaran pabrik minyak goreng di Indonesia tidak merata. Dijabarkan, bahwa pabrik minyak goreng lokal hanya ada di Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.
"Pasar industri minyak goreng di Indonesia cenderung mengarah ke struktur yang oligopoli. Jika produsen minyak kelapa sawit ini memproduksi dari lahan sawitnya sendiri, maka seharusnya produsen dalam negeri tidak kompakan menaikkan harga minyak goreng," kata Komisioner KPPU, Ukay Karyadi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sama-sama Mahal, Pedagang Pasar di Tasik Pilih Jual Minyak Goreng Curah
Dia juga berujar, alasan lain adanya dugaan kartel minyak goreng ini karena sebaran pabrik minyak goreng di Indonesia tidak merata. Dijabarkan, bahwa pabrik minyak goreng lokal hanya ada di Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.
(akr)
Lihat Juga :