Endus Permainan Kartel Minyak Goreng, Penegakan Hukum di KPPU Mulai Berjalan
Senin, 31 Januari 2022 - 10:18 WIB
loading...
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya mengambil jalur hukum terkait persoalan ketersediaan dan harga minyak goreng di dalam negeri, menyusul dugaan adanya pratik kartel. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) akhirnya mengambil jalur hukum terkait persoalan ketersediaan dan harga minyak goreng di dalam negeri. Sebelumnya, KPPU telah menduga bahwa ada indikasi kartel .
"Berdasarkan berbagai temuan saat ini, Komisi memutuskan pada Rapat Komisi hari Rabu kemarin bahwa permasalahan minyak goreng dilanjutkan ke ranah penegakan hukum di KPPU," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, Deswin Nur dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (31/1/2022).
Baca Juga: Ada Dugaan Kartel, KPPU: Kebijakan Minyak Goreng 1 Harga Bukan Solusi
Deswin memaparkan, dalam proses penegakan hukum, fokus awal akan diberikan pada pendalaman berbagai bentuk perilaku yang berpotensi melanggar pasal-pasal tertentu di undang-undang.
"Berbagai fakta kelangkaan, potensi penimbunan atau sinyal-sinyal harga atau perilaku di pasar akan menjadi bagian dari pendalaman. Serta turut mengidentifikasi potensi terlapor dalam permasalahan tersebut," terangnya.
"Berdasarkan berbagai temuan saat ini, Komisi memutuskan pada Rapat Komisi hari Rabu kemarin bahwa permasalahan minyak goreng dilanjutkan ke ranah penegakan hukum di KPPU," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, Deswin Nur dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (31/1/2022).
Baca Juga: Ada Dugaan Kartel, KPPU: Kebijakan Minyak Goreng 1 Harga Bukan Solusi
Deswin memaparkan, dalam proses penegakan hukum, fokus awal akan diberikan pada pendalaman berbagai bentuk perilaku yang berpotensi melanggar pasal-pasal tertentu di undang-undang.
"Berbagai fakta kelangkaan, potensi penimbunan atau sinyal-sinyal harga atau perilaku di pasar akan menjadi bagian dari pendalaman. Serta turut mengidentifikasi potensi terlapor dalam permasalahan tersebut," terangnya.
Lihat Juga :