Mirisnya Gili Trawangan, Dikuasai Swasta selama 30 Tahun

Senin, 31 Januari 2022 - 19:34 WIB
loading...
Mirisnya Gili Trawangan,...
Dua orang wisatawan asing mengendarai sepeda di kawasan wisata Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Pemenang, Lombok Utara, NTB. FOTO/ANTARA/Ahmad Subaidi
A A A
JAKARTA - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan pulau Gili Trawangan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) konsesi lahan diserahkan ke perusahaan swasta selama 30 tahun. Namun mirisnya, perusahaan swasta tersebut tidak menjalankan usaha selama 20 tahun lebih.

"Izin invetasi bermasalah termasuk di NTB itu pulau Gili Trawangan, konsesi diberikan ke swasta selama 30 tahun," kata Bahlil dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (31/1/2022).

Baca Juga: Jokowi Pasang Target Investasi Rp1.200 Triliun di 2022, Bahlil: Ngeri-ngeri Sedap

Bahlil baru mengetahui Gili Trawangan tidak dikelola masyarakat setempat tapi konsesinya diserahkan swasta. Pihaknya pun menyesalkan perusahaan swasta yang hanya mengadalkan pendapatan dari Gili Trawangan tanpa menjalankan usaha selama lebih dari 20 tahun.

"Itu (Gili Trawangan) bukan punya masyarakat setempat, itu konsesi punya Pemda tapi didapat dari salah satu perusahaan di mana perusahaan tersebut sudah 20 tahun lebih tidak menjalankan usaha tapi berusaha mendapatkan pendapatan dari usaha di situ," kata dia.

Baca Juga: KPK Minta Gubernur NTB Beri Kuasa Kejati soal Sengketa Aset di Gili Trawangan

Namun saat ini, Bahlil memastikan telah mencabut izin perusahaan swasta tersebut. Pemerintah telah menyerahkan konsesi Gili Trawangan kembali rakyat.

"Gubernur (NTB) datang ke kami dan sudah kami cabut dengan berbagai macam dinamika. Bagi kami, kepentingan rakyat jauh di atas segalanya. Kalau pengusaha benar kita bantu," kata dia.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Rekomendasi
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Berita Terkini
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved