Terancam Kolaps dan PHK Besar-besaran, Garuda dan AirAsia Akan Bertemu Kemnaker
Senin, 31 Januari 2022 - 22:09 WIB
loading...
Ilustrasi maskapai pesawat Garuda Indonesia. FOTO/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk, dan PT AirAsia Indonesia Tbk. berinisiatif melakukan pertemuan dengan Kemnaker terkait ancaman bangkrut dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat terdampak pandemi. Langkah itu seiring dengan permasalahan bisnis kedua maskapai penerbangan nasional yang dinilai berdampak pada ketenagakerjaan di internal perusahaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengutarakan manajemen Garuda dan AirAsia akan bertemu menteri tenaga kerja perihal langkah strategis yang harus di ambil. Rencananya, pertemuan antara Kemnaker, Garuda Indonesia, dan AirAsia dilakukan Kamis, 3 Februari 2022.
"Garuda dan AirAsia berkoordinasi dengan saya karena mereka mau kolaps (bangkrut). Artinya ada potensi permasalahan bisnis yang berdampak pada permasalahan ketenagakerjaan, tapi Kemnaker siap bantu memediasi, seperti Pertamina," ujar Indah saat ditemui di kawasan hotel Aston Kartika, Senin (31/1/2022).
Baca Juga: Di PHK Gaji Belum Dibayar, Karyawan Vila di Bali Kuras Isi Properti
Meski begitu, belum ada pernyataan resmi Garuda dan AirAsia kepada Kemnaker bahwa telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Indah menegaskan, pengurangan jumlah karyawan adalah jalan terakhir yang harus dilakukan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengutarakan manajemen Garuda dan AirAsia akan bertemu menteri tenaga kerja perihal langkah strategis yang harus di ambil. Rencananya, pertemuan antara Kemnaker, Garuda Indonesia, dan AirAsia dilakukan Kamis, 3 Februari 2022.
"Garuda dan AirAsia berkoordinasi dengan saya karena mereka mau kolaps (bangkrut). Artinya ada potensi permasalahan bisnis yang berdampak pada permasalahan ketenagakerjaan, tapi Kemnaker siap bantu memediasi, seperti Pertamina," ujar Indah saat ditemui di kawasan hotel Aston Kartika, Senin (31/1/2022).
Baca Juga: Di PHK Gaji Belum Dibayar, Karyawan Vila di Bali Kuras Isi Properti
Meski begitu, belum ada pernyataan resmi Garuda dan AirAsia kepada Kemnaker bahwa telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Indah menegaskan, pengurangan jumlah karyawan adalah jalan terakhir yang harus dilakukan.
Lihat Juga :